Advertorial
Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Pemerintah Komitmen Penuhi Hak Masyarakat Terdampak IKN

Kaltimtoday.co, Sepaku - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak-hak masyarakat terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
Dalam Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) di Sepaku, Kamis (27/6/2024), Akmal Malik menekankan bahwa kehadiran IKN di Kaltim merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
"Pembangunan IKN pasti bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat sekitarnya. Saya sebagai Pj Gubernur Kaltim dan masih Dirjen Otonomi Daerah wajib membantu dan memastikan bahwa masyarakat saya terlindungi serta terpenuhi hak-haknya," tegasnya.
Akmal Malik juga mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Pemaluan, sebuah desa tua yang sudah lama terbentuk sejak Kesultanan Paser.
"Masyarakat Desa Pemaluan adalah desa tua yang ada sebelum zaman kemerdekaan. Mereka hidup berladang di kawasan Desa Pemaluan sejak nenek moyang kami, hingga banyak masuk perusahaan sampai IKN ini," jelas Sahdin, Tokoh Masyarakat Desa Pemaluan.
Akmal Malik meminta seluruh pihak terkait program PDSK untuk segera melakukan pertemuan lebih lanjut di lapangan. Ia berjanji akan datang langsung ke lokasi warga Desa Pemaluan untuk bersilaturahmi dan mencari solusi atas permasalahan yang ada.
"Tidak ada permasalahan yang tidak ada soluasinya," pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Libur Lebaran, IKN Diserbu 8.000 Pengunjung dalam Sehari
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah