Advertorial
Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Pemerintah Komitmen Penuhi Hak Masyarakat Terdampak IKN

Kaltimtoday.co, Sepaku - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak-hak masyarakat terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
Dalam Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) di Sepaku, Kamis (27/6/2024), Akmal Malik menekankan bahwa kehadiran IKN di Kaltim merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
"Pembangunan IKN pasti bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat sekitarnya. Saya sebagai Pj Gubernur Kaltim dan masih Dirjen Otonomi Daerah wajib membantu dan memastikan bahwa masyarakat saya terlindungi serta terpenuhi hak-haknya," tegasnya.
Akmal Malik juga mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Pemaluan, sebuah desa tua yang sudah lama terbentuk sejak Kesultanan Paser.
"Masyarakat Desa Pemaluan adalah desa tua yang ada sebelum zaman kemerdekaan. Mereka hidup berladang di kawasan Desa Pemaluan sejak nenek moyang kami, hingga banyak masuk perusahaan sampai IKN ini," jelas Sahdin, Tokoh Masyarakat Desa Pemaluan.
Akmal Malik meminta seluruh pihak terkait program PDSK untuk segera melakukan pertemuan lebih lanjut di lapangan. Ia berjanji akan datang langsung ke lokasi warga Desa Pemaluan untuk bersilaturahmi dan mencari solusi atas permasalahan yang ada.
"Tidak ada permasalahan yang tidak ada soluasinya," pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Rakorda Demokrat Kaltim: Bambang Soepriyadi Jabat Plt Ketua, Irwan Fokus di DPP
- Soroti Proyeksi Penurunan APBD, Pengamat UINSI Sebut Kaltim Masih Terpaku Komoditas Global
- Gubernur Kaltim Gratiskan Pendidikan Guru hingga S2 Lewat Program Gratispol
- Pancasila untuk Generasi Muda: Bukan Sekadar Diingat, Tapi Harus Dihidupkan
- Jaga Kelestarian Eksosistem Laut, DKP Kaltim Sita Alat Tangkap Ikan Ilegal di Kawasan Perairan Berau