Kukar
Pokja 30 Kaltim Nilai DBH Tidak Berdampak Signifikan Bagi Warga Lingkar Tambang

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kelompok Kerja (Pokja) 30 Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar diskusi media bersama jurnalis di Kutai Kartanegara (Kukar) dan sejumlah warga Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu.
Tema yang diusung yakni "Temuan dan Rekomendasi Stakeholders Scorecard: Tata Kelola Pendapatan Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Kaltim" dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana pada Sabtu (26/2/2022).
Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo memandu langsung kegiatan diskusi ini. Dia mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan keterbukaan dan akuntabilitas terhadap industri ekstraktif di dunia pertambangan.
Program ini merupakan dorongan dari Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, karena memiliki persoalan terhadap industri ekstraktif terutama tentang regulasi, akuntabilitas dan partisipasinya.
"Selama ini kita lihat partisipasinya hanya sepihak, yang kita dorong bagaimana partisipasi ditingkatkan masyarakat di lingkar tambang," sebutnya.
Menurutnya, pemangku kepentingan baik itu eksekutif, legislatif, dunia usaha dan masyarakat perlu duduk bersama membahas permasalahan ini. Karena yang sering terlihat yaitu dampak negatif tambang dan konflik lahan di tengah masyarakat.
Perlu diketahui juga, berkenaan persoalan di beberapa sektor seperti bagaimana regulasinya. Selama ini yang memiliki konsesi hanya perusahaan besar, sehingga sektor lokal tidak dapat bersaing.
"Selama ini Dana Bagi Hasil (DBH) yang dihasilkan, manfaatnya tidak begitu besar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, sumber pendapatan daerah Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kukar masih bertopang pada Sumber Daya Alam (SDA) terutama di Dana Bagi Hasil (DBH). Harapan ke depannya, ada perubahan regulasi, akuntabilitas dan keterbukaan partisipasi di masyarakat.
"Selama ini partisipasi di masyarakat sangat kecil, ruangnya sangat minimal. Maksudnya, bagaimana warga terdampak mempunyai hak untuk bersuara, menyampaikan pendapatnya baik itu di forum resmi maupun forum konsultasi publik," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dana Pokja Naik Jadi Rp150 Juta, RT di Maluhu Bersiap Jalankan Program Tahunan
- Harus Berdampak Langsung untuk Warga Kaltim, Pemprov Siapkan Roadmap CSR Tambang
- Ketua DPRD Kukar Soroti Tambang Gunakan Jalan Umum: Legal atau Ilegal, Keduanya Bermasalah
- Gubernur Kaltim Larang Angkutan Tambang Lewat Jalan Umum, Minta Gunakan Jalur Laut atau Sungai
- Ketua DPRD Kukar Soroti Tambang Penyebab Banjir di Batuah, Lima Kali RDP Tak Temui Titik Terang