Kaltim
Polisi Bantah Kriminalisasi BEM KM Unmul Terkait Kritik Wapres Patung Istana
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemeriksaan Presiden BEM KM Unmul Muhammad Abdul Rachim terkait postingan Wapres Ma’ruf Amin sebagai ‘patung istana merdeka’, Rabu (10/11/2021) ditunda. Alasannya, Rachim tidak bisa hadir karena sedang ada urusan.
"Iya kemaren nggak hadir, karena ada urusan. Itu pemanggilan juga dadakan," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (11/11/2021).
Dia menambahkan, dirinya sudah menyampaikan melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul ke Satreskrim Polresta Samarinda untuk mengundur jadwal pemeriksaan.
"Saya udah koordinasikan ke LKBH Unmul untuk menyampaikan diundur, ya kalau enggak Jum’at ini, mungkin Senin depan nanti," katanya dilansir dari Suara.com - Jaringan Kaltimtoday.co.
Disinggung mengenai isi surat pemanggilan yang dilayangkan oleh pihak Polresta Samarinda terhadap dirinya, dia menjelaskan bahwa itu hanya merupakan perihal agenda permintaan keterangan terkait postingan tersebut.
"Kalau isi surat itu tertulis minta keterangan, ada beberapa pasal juga yang dimasukkan dan itu mengarah ke pencemaran nama baik, karena ada pasal 310 dan 311 KUHP."
"Untuk jadwal selanjutnya, insyaallah kami akan hadir. Tapi dengan adanya pemanggilan ini menurut saya cukup disayangkan. Karena ini adalah kritik dan itu harusnya sah-sah saja. Dan merupakan kewajiban mahasiswa. Ini saya duga ada upaya membungkam pergerakan mahasiswa," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membenarkan ketidakhadiran Rachim, Rabu (10/11/2021).
"Harusnya Rabu mereka datang, tapi mereka tidak datang. Jadi pemanggilan kedua ini masih kami jadwalkan kembali," ungkap Andika.
Andika Sena membantah terkait adanya pemanggilan presiden BEM KM Unmul merupakan bentuk kriminalisasi. Pasalnya, dirinya menegaskan, jika hendak diperiksanya Rachim terkait postingan @bemkmunmul pada 2 November kemarin, tepatnya saat lawatan Wapres Ma'ruf Amin ke Kota Tepian.
"Kami tidak unsur mengkriminalisasi mahasiswa. Cuma kami hanya meminta klarifikasi terkait maksud dari postingan tersebut. Kalau memang tidak ada masalah ya datang saja untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Deklarasi Persatuan LSM, Ormas, hingga Paguyuban Dukung Rudy-Seno untuk Pemimpin Kaltim 2025-2029
- Apresiasi Kreasi Kaltim 2024, Ajang Kreativitas dan Penggerak Ekonomi Kalimantan Timur
- JATAM Kaltim: Negara Gagal Lindungi Rakyat, Desak Tindakan Tegas atas Kejahatan Tambang di Paser
- Survei PSI: Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim 2024
- LBH Samarinda Kecam Pembunuhan Masyarakat Adat di Muara Kate, Tuntut Penegakan Hukum Ambil Langkah Tegas