Daerah

Polisi Selidiki Penganiayaan Berat terhadap ART di Samarinda Ulu, Korban Alami Putus Tangan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 17 Desember 2025 17:46
Polisi Selidiki Penganiayaan Berat terhadap ART di Samarinda Ulu, Korban Alami Putus Tangan
Polsek Samarinda Ulu. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang asisten rumah tangga di Samarinda Ulu mengalami luka serius hingga kehilangan tangan kirinya. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Juanda 1, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (16/12/2025) malam. 

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung karena korban dan terduga pelaku belum dapat dimintai keterangan.

“Korban dan terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis, sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal,” ujar Wawan, Rabu (17/12/2025).

Korban berinisial AG (23) mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam. Polisi mencatat korban mengalami amputasi pada tangan kiri, serta luka di bagian kepala dan pelipis. Senjata yang diduga digunakan berupa parang sepanjang sekitar 40 sentimeter.

Berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa penganiayaan terjadi di dalam rumah tempat korban bekerja. Saat kejadian, korban dan terduga pelaku berada di ruang tamu, sementara anggota keluarga lain berada di bagian belakang rumah. Terduga pelaku diketahui berinisial MAA (25), yang merupakan anak dari pemilik rumah. 

Polisi menyebut, berdasarkan keterangan keluarga, terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan saat ini tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam.

“Kami masih menunggu hasil observasi medis untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya,” kata Wawan.

Polisi menyatakan akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek medis, psikologis, serta perlindungan terhadap korban. Hingga kini, motif penganiayaan masih dalam pendalaman aparat kepolisian.

[RWT] 



Berita Lainnya