Bontang

Polres Bontang Rilis Kasus Setahun, Narkoba Masih Merajai dan Satu Kasus Korupsi Belum Terpecahkan

Kaltim Today
31 Desember 2019 15:39
Polres Bontang Rilis Kasus Setahun, Narkoba Masih Merajai dan Satu Kasus Korupsi Belum Terpecahkan
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Watimena.

Kaltimtoday.co, Bontang - Polres Bontang merilis kinerjanya selama 2019. Mulai dari kasus kriminal hingga pelanggaran oleh anggota Polri. Kasus narkoba masih mendominasi sepanjang 2019 meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan oleh Polres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Watimena membeberkan seluruh kasus yang ditangani Polres Bontang. Di awal, penyerapan anggaran Polres diinformasikan mengalami minus dari penyerapan anggaran sebesar Rp 4 miliar yang digunakan untuk gaji personel Polres Bontang. Dari sisi SDM, ada pengurangan reward yang diterima anggota Polres Bontang dibanding 2018.

"Kami tak dapat reward dari Mabes dan Polda Kaltim, tetapi dari Polres Bontang sebanyak 11 personel meraihnya," jelas Kapolres Bontang saat menggelar jumpa pers, Senin (30/12/2019).

Sementara untuk punishment bagi anggota Polres Bontang terdapat sebanyak 16 orang yang melakukan pelanggaran disiplin. Untuk mengurangi jumlah punishment, langkah-langkah pembinaan pun sudah dilakukan Polres Bontang. Pada giat kamtibmas 2018 dengan 2019 ada sedikit kenaikan. Dirincikannya pada 2018 terdapat 212 kasus, dan di 2019 terdapat 220 kasus. Pada kecelakaan lalu lintas jumlah korban meninggal dunia terjadi peningkatan dari 2018 hanya 6 orang menjadi 20 orang pada 2019.

Polres Bontang saat merilis kinerjanya pada 2019.
Polres Bontang saat merilis kinerjanya pada 2019.

“Pelanggaran lalu lintasnya ada penurunan dari 2018 17.721 menjadi 9.190 di 2019,” terang Kapolres.

Nah, terkait giat kamtibmas oleh Polres Bontang kasus narkoba masih tertinggi dengan jumlah 63 kasus dan semuanya sudah tuntas penanganannya. Kasus kedua yakni curanmor dengan jumlah 32 tapi baru 21 kasus yang selesai, kasus tertinggi ketiga yakni curat dengan jumlah 27 kasus dan tuntas semuanya, kasus keempat cubis dengan jumlah 21 kasus dan sudah tuntas semuanya, kasus tertinggi kelima yakni perlindungan anak dengan jumlah 16 kasus dan baru 15 kasus yang sudah tuntas ditangani.

“Pada 2019 ada pengungkapan satu kasus korupsi namun belum tuntas ditangani lantaran jumlah kerugian negara masih menunggu penetapan dari BPKP,” imbuhnya.

Kapolres mengimbau pada 2020 tahun politik, media bisa menjadikan situasi kondusif ataupun sebaliknya melalui berita.

"Saya minta tolong teman wartawan bisa menjadi penyambung lidah dari Polres Bontang agar menyampaikan hal-hal yang sebenarnya," pintanya.

Dia mengajak semua saling membantu dan menjaga situasi Kamtibmas menjadi kondusif.

[RIR | RWT]



Berita Lainnya