Headline

PPKM Diperketat Samarinda Mulai Diberlakukan, PNS Kerja dari Rumah, Pasar Malam Dilarang

Kaltim Today
05 Juli 2021 17:49
PPKM Diperketat Samarinda Mulai Diberlakukan, PNS Kerja dari Rumah, Pasar Malam Dilarang
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Mulai hari ini, Senin (5/7/2021), Samarinda resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat.

Pembatasan demi menekan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat drastis di Samarinda ini rencananya berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

Salah satu ketentuan inti dari PPKM ini adalah penyekatan di semua pintu keluar dan masuk Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menuturkan, penyekatan akan melibatkan seluruh sumber daya yang ada di pemerintahan. Polri, TNI, hingga Satpol PP Samarinda akan terlibat aktif untuk memastikan PPKM berlangsung efektif.

"Semua pintu masuk nanti ada penyekatan. PNS dan seluruh aktivitas pemerintahan bekerja dan dikerjakan dari rumah," kata Andi Harun, Senin (5/7/2021) dilansir dari suara.com, jaringan kaltimtoday.co.

Di dalam instruksinya, Andi Harun bakal mendirikan tiga posko penyekatan, meliputi:

Selain itu, Andi Harun mengatakan, selama pemberlakuan PPKM mikro yang diperketat ini berlangsung, dilakukan pembatasan aktivitas hiburan di berbagai lokasi, seperti tempat hiburan malam (THM).

Seluruh pemilik usaha THM, mal-mal, dan kafe selain harus memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), juga membatasi waktu operasional hanya hingga pukul 21.00 Wita.

"Kami juga putuskan di Samarinda tidak ada lagi pasar malam dan acara pernikahan sampai berakhirnya kebijakan ini dikeluarkan," kata Andi Harun.

Pemkot, kata dia, hanya melonggarkan operasional kepada toko-toko yang menjual kebutuhan bahan pokok, serta apotek hingga pukul 23.00 Wita.

"Saya minta masyarakat untuk disiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita bersama," katanya.

[TOS]



Berita Lainnya