Advertorial
PPU Kuatkan Peran Humas dan Protokol untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kaltimtoday.co, Penajam - Pengelolaan informasi yang tepat melalui Humas memiliki dampak besar dalam penyampaian program pembangunan kepada masyarakat, yang secara langsung berpengaruh pada peningkatan transparansi serta pembentukan citra positif pemerintah, termasuk di Penajam Paser Utara (PPU).
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, saat membuka kegiatan Sosialisasi Program Humas Protokol Sat-Set (Siap, Aktif, Tepat, Sinergi, Elaborasi, Terpadu) kepada jajaran unsur kecamatan, lurah, kepala desa, dan perangkat se-Kecamatan Penajam pada Rabu (30/10/2024), di kantor Camat Penajam.
“Oleh karena itu, seluruh aparat pemerintahan, khususnya yang berada di kecamatan, kelurahan, dan desa, perlu memahami peran dan fungsi humas serta protokol ini dengan baik,” ujar Zainal.
Menurut Zainal, sosialisasi ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan penyampaian informasi di tingkat kecamatan dan desa. Humas dan protokol diibaratkannya sebagai garda depan dalam menyebarkan informasi yang akurat dan menjamin tata acara yang sesuai dengan etika dan tata tertib formal.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena akan memberikan wawasan dan keterampilan penting yang dibutuhkan para aparatur di kecamatan, kelurahan, dan desa,” tambahnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab PPU, Hendro Susilo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh LAN Puslatbang KDOD Samarinda.
Hendro berharap program “Sat Set” ini dapat mendorong tim Humas dan Protokol untuk bekerja lebih profesional, aktif, tepat, dan sinergis dalam menyebarluaskan informasi publik.
“Tujuan kami adalah meningkatkan efektivitas kerja, terutama di bagian Humas dan Protokol, agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Apalagi PPU memiliki jargon Serambi Nusantara,” ungkap Hendro.
Hendro menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih baik terkait tata cara keprotokolan, terutama di tingkat kecamatan dan desa, yang selama ini sering menghadapi kendala dalam penempatan pejabat dan tata cara formal lainnya saat mengadakan acara resmi.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin setiap pihak di kecamatan, kelurahan, dan desa mampu menyelenggarakan acara resmi dengan lebih baik,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim