Headline

Protes Insentif Dihapus Pemkot Samarinda, Guru Bakal Datangi Andi Harun di Balai Kota

Kaltim Today
29 September 2022 19:49
Protes Insentif Dihapus Pemkot Samarinda, Guru Bakal Datangi Andi Harun di Balai Kota
Ratusan guru menggelar pertemuan di Gedung Behampas, Kompleks Gor Segiri, Kamis (29/9/2022).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Forum Peduli Guru Samarinda kecewa dengan keputusan Wali Kota Andi Harun menghapus insentif. Kekecewaan itu diluapkan guru saat berkumpul di Gedung Bahampas, GOR Segiri, Kamis (29/9/2022).

Salah satu perwakilan guru, Agus Muhammad Iqro mengungkapkan, Surat Edaran Pemkot Samarinda Nomor 420/9128/100.01, merugikan guru dan tenaga kependidikan berstatus ASN dan non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Keputusan itu sangat merugikan para guru di Samarinda," tegas Agus. 

Agus juga menyebutkan, Senin (3/10/2022) pihaknya akan mendatangi Wali Kota Samarinda Andi Harun. Forum Peduli Guru Samarinda akan menyampaikan langsung kekewaan tersebut dengan mengajak ratusan guru yang dirugikan.

"Kalau untuk berapa banyak yang dibawa audiensi, harapannya bisa lebih dari saat kami audiensi di DPRD Samarinda, jumlahnya 400-an orang. Harapannya lebih dari itu. Kalau memang tidak bisa hadir semua, kami harap ada lumayan banyak," ungkap Agus. 

Menurutnya, apa yang tertera dari SE tersebut turut berdampak ke semua guru yang berada di bawah naungan Pemkot Samarinda. Banyak guru yang mengaku sedih ketika membaca SE tersebut. Salah satunya untuk guru ASN. Sebenarnya, para guru berharap bahwa hasil dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang juga melibatkan Komisi IV DPRD Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda bisa dipertimbangkan. 

"Kami fokus terhadap isu utama dan kami tidak mau dibedakan. Sama seperti pegawai atau ASN lainnya. Ini kan sangat merugikan kami. Kami tetap fokus untuk memiliki hak yang sama seperti ASN lainnya," tambahnya. 

Kendati begitu, Agus menegaskan bahwa guru non ASN juga berharap mendapatkan hak yang sama. Forum Peduli Guru Samarinda berupaya juga untuk terus memperjuangkan para guru non ASN. 

"Kami berkaca dengan Kaltim. Regulasi di Kaltim itu memberikan ASN maupun non ASN itu TPP. Jumlahnya itu sekitar di atas UMK," beber dia. 

Ada sejumlah tuntutan yang dibawa para guru. Di antaranya, mencabut SE tersebut dan merevisi Perwali Samarinda Nomor 5/2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

"Kami ingin kesetaraan dan keadilan. Kami malah merasa seperti ini, itu kalau dilihat tanggal suratnya lucu. 16 September. Berarti untuk apa kami mengejar konsolidasi lanjutan kalau sudah ada itu hasilnya? Sebelumnya kan kami ada bicara untuk menentukan kesejahteraan guru," lanjutnya. 

Agus menyebut, pihaknya telah bertemu dengan Disdikbud Samarinda membicarakan SE itu. Para guru pun diminta menyosialisasikannya. 

"Kami berharap dibukakan pintu dialog tersebut untuk bagaimana tuntutan daripada kesejahteraan guru itu diakomodir. Itu harapan semua guru," tandasnya. 

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya