Samarinda

PT Bayan Resources Klarifikasi Bantuan Dana Pendidikan ke 3 Kampus Berasal dari Kantong Pribadi

Kaltim Today
18 Mei 2022 10:18
PT Bayan Resources Klarifikasi Bantuan Dana Pendidikan ke 3 Kampus Berasal dari Kantong Pribadi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebelumnya, ramai pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Bayan Resources, perusahaan tambang batu bara terkemuka di Kaltim menyalurkan dana CSR-nya ke 3 perguruan tinggi di Pulau Jawa, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun, melalui Humas PT Bayan Resources, Syahbudin Noor langsung menepis kabar tersebut. Melalui konferensi pers di hadapan awak media pada Jumat (13/5/2022) lalu, dia menegaskan bahwa bantuan dana pendidikan yang diberikan Dato Low Tuck Kwong itu merupakan bantuan pribadi. Bukan bantuan yang berasal dari CSR. Rinciannya untuk UI Rp 50 miliar, ITB Rp 100 miliar, dan UGM Rp 50 miliar.

Kendati demikian, hal itu menjadi perhatian bagi sejumlah pihak. Salah satunya Komisi IV DPRD Kaltim. Selasa (17/5/2022), pihaknya mengundang PT Bayan Resources dalam rapat dengar pendapat (RDP) mengenai CSR dari perusahaan tersebut. RDP tersebut dalam rangka klarifikasi.

Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun membeberkan bahwa RDP kali ini juga melibatkan Komisi I, II, dan III. Saat RDP berlangsung, PT Bayan Resources mengklarifikasi kabar yang beredar. Yakni dana bantuan pendidikan itu berasal dari pemilik langsung.

"Ya kalau dari owner kan kami tidak bisa mengarahkan harus menyumbang ke siapa. Hanya saja kami sampaikan, demi rasa keadilan masyarakat mbok' ya bantuan itu diserahkan juga ke Kaltim," tegas Samsun.

Jika memang memberikan bantuan di daerah lain, maka di Kaltim setidaknya juga harus disentuh oleh bantuan dana pendidikan serupa. Bahkan kalau bisa, jumlahnya bisa lebih besar. Sebab diketahui, eksploitasi sumber daya alam berupa batu bara itu berasal dari Benua Etam. Dampak dari eksploitasi itu juga dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim.

"Tentunya wajar, kami masyarakat Kaltim ingin mendapatkan manfaat yang lebih besar. Tadi sudah disampaikan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Samsun mengungkapkan bahwa penyaluran CSR PT Bayan Resources, diklaim sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Hanya saja, nanti DPRD Kaltim juga akan melakukan evaluasi. Bahkan, evaluasi penyaluran CSR tak sekadar berlaku bagi PT Bayan Resources. Namun, untuk seluruh perusahaan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKB2B). Termasuk terkait efektivitas CSR-nya terhadap masyarakat.

"Jangka waktu untuk evaluasi itu kami tidak mengikat. Tapi yang pasti tidak hanya PT Bayan, tapi kami juga marathon ke PKB2B lainnya se-Kaltim," tutupnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya