Kukar

PT CHAS Tunggu Putusan Pengadilan Soal Tanggung Jawab ke Nauval

Kaltim Today
16 Desember 2021 10:59
PT CHAS Tunggu Putusan Pengadilan Soal Tanggung Jawab ke Nauval
Kantor PT CHAS Balikpapan.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pertanggungjawaban atas Nauval (4) yang jadi yatim piatu karena orangtuanya jadi korban kecelakaan maut yang disebabkan karyawan PT Cipta Hasil Sugiarto (CHAS) belum jelas. 

PT CHAS yang dikonfirmasi Kaltimtoday.co tidak memberikan jawaban pasti terkait pertanggungjawaban mereka atas masa depan Nauval. 

Legal PT CHAS Pusat Dewi Riana yang dikonfirmasi mengatakan, sesudah kecelakaan maut tersebut pihaknya menghubungi keluarga Nauval berdasarkan arahan pihak kepolisian. Pihaknya sudah beritikad baik dengan langsung menghubungi keluarga korban. 

"Kami sudah menyampaikan kepada keluarga, wajar ya kalau tidak ada kesepakatan. Bukannya kami mengabaikan tetapi artinya tidak ada kesepakatan," kata Dewi saat di konfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Dewi menegaskan, perusahaannya tidak lepas dari tanggung jawab atas masalah tersebut. Perwakilan PT CHAS Balikpapan bahkan sudah menemui langsung keluarga korban. Itu merupakan bentuk itikad baik perusahaan untuk mewakili karyawan PT CHAS yang mengalami kecelakaan tersebut. 

Karena sudah menjadi ranah hukum di persidangan, Dewi menyebut, PT CHAS menyerahkan persoalan itu ke pengadilan. 

"Kami serahkan sesuai putusan pengadilan, semoga ada solusi terbaik," katanya.

Seperti diketahui, Nauval yang kini berusia 4 tahun jadi yatim piatu dalam semalam setelah kedua orangtuanya meninggal dalam kecelakaan tragis di Jalan Soekarno-Hatta, KM 43, Kecamatan Samboja, Kukar, pada 18 September silam. Kecelakaan itu disebabkan salah satu karyawan PT CHAS bernama Edi Purwanto. 

Orangtua Nauval, Fahruroji (35) dan Rosliana Prista (34) meninggal dunia. Sementara Nauval berhasil selamat namun mengalami luka-luka cukup serius. Wajah lebam dan patah tulang. 

Wati, nenek Nauval, minta PT CHAS bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Terutama memastikan masa depan Nauval yang jadi yatim piatu terjamin.

Kuasa Hukum Nauval dan keluarga, Saut Purba mengatakan, pihak perusahaan tidak memberikan kepastian dan kejelasan untuk bertanggung jawab terhadap masa depan Nauval yang jadi yatim piatu. 

Pihak PT CHAS bahkan disebutkan Saut Purba bersikap buruk ketika Wati mendatangi langsung perusahaan untuk minta pertanggungjawaban.

"Nenek Nauval tiga kali ke PT CHAS, tapi di ping pong dan malah dimarah-marahin," ungkapnya. 

PT CHAS, sebut Saut Purba, pernah mau menyerahkan santunan sebesar Rp 10 juta ke Wati. Namun diberikan dengan menyampaikan kata-kata yang menyakitkan. 

"Kalau mau terima, terima. Kalau tidak mau ya sudah. Ibu ini sakit hati. Anak dan menantunya meninggal dunia, kok ngomongnya begitu," katanya. 

Saut Purba menegaskan, pihak keluarga akan terus meminta PT CHAS yang menyebabkan Nauval jadi yatim piatu bertanggung jawab penuh terhadap masa depan anak berusia 4 tahun tersebut. 

[SUP | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya