Samarinda
Rawat dan Perindah RTH, DLH Samarinda Gencar Lakukan Penanaman Tanaman Hias

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda tengah merevitalisasi sejumlah taman-taman dengan menanam tanaman hias.
Kasi Pemeliharan Lingkungan Hidup dan Pertamanan DLH Samarinda Ronny Alfiany mengatakan, program pemiliharan pertamanan menjadi rutinitas untuk memperindah ruang terbuka hijau (RTH).
“Jadi taman-taman yang ada di Samarinda ini setiap hari kami terus melakukan perawatan, seperti menaman bunga di Taman Tepian dan tempat lain. Misalkan di kolong Jembatan Kembar,” kata Ronny Alfiany.
Selain itu, taman-taman lain, seperti Taman Tepian Mahakam depan Kantor Gubenur Kaltim Jalan Gajah Mada juga sedang dilakukan penanaman tanaman hias setelah Pemkot Samarinda mengosongkan atau meniadakan jual beli bagi pedagang kaki lima di area tersebut.
“Taman itu rencananya dikembalikan fungsinya menjadi ruang terbuka hijau, jadi kami sudah menanam rumput hias atau bunga dilahan-lahan yang terlihat gersang,” katanya.
Dikatakan Ronny Alfiany, pihaknya juga tidak hanya merawat dan melakukan penanaman tanaman hias saja, melainkan perbaikan lampu-lampu taman pun dilakukan agar peneragan taman di malam hari terlihat indah.
Sementara program pembangunan pertamanan ke depan saat ini belum ada. Salah satu penyebabnya, kata dia, karena ada pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga program saat ini hanya fokus pemiliharaan sesuai program rutinitas DLH Samarinda.
“Mungkin keterbatasan anggaran, yang jelas sampai saat ini belum ada rencana pembangunan taman baru. Kami menunggu saja program atau rencana DLH Samarinda,” katanya.
[SDH | TOS | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah Borneo
- Warga Samarinda Keluhkan Lonjakan PBB, Bapenda Akui Sistem Error
- Modal Seret, Kopdes Merah Putih di Samarinda Putar Otak Bidik Potensi Usaha di Luar Mandatori
- Sub Pangkalan LPG 3Kg Kopdes Merah Putih Lempake Mangkrak, Suplai Pertamina Patra Niaga Dipertanyakan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan