Kaltim
Real Estate Indonesia Kaltim Minta Kontraktor Lokal Dilibatkan di Pembangunan IKN Nusantara

Kaltimtoday.co, Samarinda - Real Estate Indonesia (REI) Kaltim menilai pentingnya keterlibatan kontraktor lokal dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ditegaskan Ketua REI Kaltim, Bagus Susetyo bahwa Pemprov Kaltim sudah seharusnya ikut memberikan kesempatan bagi kontraktor lokal untuk berkontribusi di proyek pembangunan IKN Nusantara. Sebab sejauh ini, proyek IKN di Kaltim banyak dikelola dari luar.
"Banyak kontraktor luar membangun proyek di Kaltim, tapi apakah kualitas sesuai harapan, belum tentu juga kan," ungkapnya, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, proyek yang berkualitas hasilnya dapat dilihat dari sisi penyediaan jasa dan pengawasan. Bagus menyebut, keseluruhannya harus jelas demi menghasilkan pembangunan yang bertaraf internasional.
"Memang kalau mepet sangat berat membandingkan hal tersebut, tetapi kalau memang harga tidak memungkinkan ya jangan dimenangkan tender," tambahnya.
Di sisi lain, Kementerian PUPR juga bisa melirik potensi Kaltim sebagai kawasan penyangga IKN Nusantara. Dari situ, pembangunannya juga bisa dinikmati oleh masyarakat lokal.
"Sudah seharusnya Kaltim juga kebagian, bukan diambil alih semua oleh BUMN. Seharusnya gubernur sampaikan ke kementerian. Berikan kesempatan pelaku lokal untuk naik kelas agar mendapatkan pengelolaan pekerjaan yang baik," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Presiden CIOFF: Samarinda Pantas Jadi Destinasi Wisata Budaya Internasional
- Tari Hudoq Warnai Pembukaan EBIFF 2025, Simbol Kearifan Budaya Dayak yang Penuh Makna
- BPS Catat Angka Kemiskinan di Kaltim Turun Jadi 5,17 Persen per Maret 2025
- Macron Umumkan Prancis akan Akui Palestina sebagai Negara, Israel dan AS Bereaksi Keras
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku