Kaltim

Rektorat Unmul Terus Proses Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Kehutanan

Kaltim Today
28 Juli 2022 21:50
Rektorat Unmul Terus Proses Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Kehutanan
Fahutan Unmul masih terus memproses dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi kendati sudah lulus. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - April 2022 lalu, mencuat informasi adanya dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul. Mahasiswa di Fahutan bahkan menggelar demonstrasi besar-besaran meminta kasus tersebut diusut. Bahkan, dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual itu sampai dinonaktifkan sementara.

Terbaru, Dekan Fahutan Unmul Rudianto Amirta menuturkan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Fahutan tersebut sudah diambil alih oleh rektorat. Pengambilalihan itu, disebut berdasarkan Permendikbud Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

"Berdasarkan Permendikbud Nomor 30/2021 harus dan wajib menyelesaikannya ada di rektorat. Level-nya sudah di sana dan kami mengikuti aturan itu," jelas Rudianto ketika dikonfirmasi.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menggelar rapat gabungan yang melibatkan rektorat dan beberapa pihak lain dari bidang hukum, hingga psikologi. Saat itu, ungkap dia, WR II yang memimpin dan memfasilitasi rapat tersebut karena WR III berhalangan hadir.

"Sekarang situasinya, yang membentuk tim rektorat. Kami diminta menunggu proses itu. Hanya saja, anak-anak kemarin sudah kami arahkan untuk mendapat bantuan dari LBH dan tim psikologi. Jadi mereka sudah berkonsultasi. Kami juga diminta data dan lainnya. Jadi proses yang sedang berjalan seperti itu," tutur dia.

Intinya, sebut dia, seluruh pihak yang terlibat pada rapat tersebut setuju agar kasus ini ada pemeriksaan hukumnya dan tak akan mundur. Kemudian mengacu pada Permendikbud Nomor 30/2021, kasus mulai diambil alih oleh rektorat karena memang bukan ranah di fakultas. Lalu ada tim gabungan yang dibentuk rektorat.

"Dosen terkait yang diduga melakukan pelecehan seksual itu sampai sekarang masih dinonaktifkan sementara. Bunyi surat saya (dekan) kan jelas, sampai kasus ini berkekuatan hukum dan dinyatakan selesai. Jadi selama belum selesai, yang bersangkutan akan tetap menjalani seperti itu," tambahnya.

Sebab dalam hal ini, Rudianto tetap ingin memberikan hak-hak normatif lebih baik bagi mahasiswi terkait. Sehingga mahasiswi bisa fokus menyelesaikan studinya dan bisa membuat klarifikasi dan penyelesaian kasus mana kala diminta. Walhasil, tak ada konflik yang muncul di dalam.

"Dua mahasiswi terkait sudah lulus kuliah. Jadi kami melakukan percepatan. Kalau selama ini yang ditakutkan bahwa mereka akan terhambat pendidikannya, kami pastikan itu tidak terjadi," lanjut Rudianto.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Begitu dosen terduga dinonaktifkan sementara, pihaknya juga mendorong melalui tim pembimbing pengganti dan langsung bekerja aktif di bawah pantauan dekanat. Hingga akhirnya 2 mahasiswi tersebut sudah lulus. Jadi, tak ada lagi beban yang menghantui orangtua dan mahasiswi terkait jika akademisnya ikut terdampak. Rudianto menegaskan, dia tak akan membiarkan hal itu terjadi.

"Termasuk juga dengan mahasiswa bimbingan beliau sudah kami alihkan. Kami pastikan, kampus tidak akan tunduk dengan intimidasi-intimidasi personal bahwa kasus ini akan membuat berat mahasiswinya. Itu sudah kami buktikan. Anak-anak sudah lulus," tegasnya.

Kendati mahasiswi yang diduga menerima pelecehan seksual itu sudah lulus, fakultas tetap berkomitmen untuk memberikan keadilan. Sebab pihak fakultas sempat bertanya kepada mahasiswi terkait apakah ingin kasus ini tetap dilanjutkan atau tidak. Mereka pun kompak dan sepakat agar kasusnya tetap berlanjut. Dalam hal ini, LBH dan tim psikologi juga tetap mendampingi.

Sebagai informasi, 3 mahasiswi Fahutan Unmul yang angkat suara terkait pelecehan seksual yang dialami saat bimbingan skripsi. Kejadian itu telah berlangsung sejak Juni 2021. Terduga pelaku disinyalir meminta korban memijat tubuhnya, bahkan ia mengelus-elus pipi korban. Dosen yang diduga itu juga meminta dipasangkan kaos kakinya seraya meletakkan kaki di atas paha mahasiswi tersebut.

Kaltimtoday.co mengkonfirmasi Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Abdunnur selaku pimpinan rapat tempo hari pada Kamis (28/7/2022) sore melalui pesan WhatsApp. Dijelaskan Abdunnur, kasus tersebut memang sudah diproses.

"Iya, sedang diproses di tim universitas di bagian kepegawaian sesuai aturan kepegawaian," jawabnya singkat.

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya