PPU

Relokasi Pedagang ke Pasar Baru Babulu Tunggu PPKM Selesai

Kaltim Today
12 Juli 2021 20:13
Relokasi Pedagang ke Pasar Baru Babulu Tunggu PPKM Selesai
Kepala Disperindag KUKM PPU, Kuncoro. (Alif/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KUKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berencana segera merelokasi pedagang pasar Babulu menuju pasar yang baru. Namun, hal itu baru bisa dilakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selesai.

Kepala Disperindag KUKM PPU Kuncoro menerangkan, proses relokasi atau pemindahan pedagang menuju pasar Babulu yang baru akan melalui mekanisme undian secara terbuka. Namun, karena saat ini masih dalam pemberlakuan masa PPKM mikro di PPU, maka proses pengundian itu belum bisa dilakukan.

“Target kami akhir bulan ini, tapi dengan kondisi PPKM tidak bisa dilakukan pengundian, kumpulkan massa apalag, tidak boleh. Jadi kami menunggu PPKM selesai baru kami lakukan undian. Kalau sarana sudah siap semua. Listrik dan air ada, tempat pembuangan sampah juga ada,” kata Kuncoro.

Dari sisi infrastruktur, di lokasi pasar Babulu yang baru juga sedang dilakukan pembenahan-pembenahan area oleh UPT PU Kecamatan Babulu. Saat ini, yang menjadi permasalahan adalah jumlah lapak yang tersedia di pasar baru tersebut. Belum bisa mengakomodasi semua pedagang.

“Nah, yang jadi soal fasilitas untuk pedagang yang belum kebagian tempat. Data kami ada 282 pedagang, sementara kios atau lapak hanya 246, jadi sisanya kami siapkan nanti untuk teman-teman yang belum kebagian. Penambahan gedung untuk lapak baru kami proses pengusulan ke Jakarta, kami menunggu DIPA, itu keluar langsung kami bangun,” lanjutnya.

Koordinasi terkait relokasi pedagang itu juga terus dilakukan. Adapun tim koordinasi diantaranya camat Babulu, kepala desa, tokoh masyarakat, danramil Babulu, dan kapolsek Babulu. Tercatat sudah tujuh kali dilakukan rapat koordinasi. Terakhir dilakukan, Jumat (9/7/2021).

“Koordinasi jalan terus, ada timnya. Sosialisasi ke pedagang sudah, kami juga lakukan verifikasi dan pembenahan-pembenahan, kalau sudah siap kami lapor ke Bupati,” tuturnya.

Lebih lanjut, sekretaris Disperindag KUKM PPU Erwansyah menambahkan, pihaknya selalu melakukan pemutakhiran data pedagang untuk menghindari data ganda. Terkait dengan hal itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU.

[ALF | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya