Advertorial
Rencana Pelabuhan Penumpang di Palaran, DPRD Samarinda Minta Pemerintah Perhatikan Transportasi Publik Pendukung
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Dapil II DPRD Samarinda Joha Fajal menyoroti wacana pemerintah kota (pemkot) dalam membangun Pelabuhan Penumpang baru di Kecamatan Palaran tepatnya di Kelurahan Bukuan.
Selain memberi dukungan penuh, Joha Fajal juga menekankan sejumlah aspek penting yang wajib Pemkot Samarinda penuhi.
“Saya kira pemerintah sudah pasti menghitung, sudah menganalisa kalau penumpang ada di sana yang dibutuhkan itu kira-kira apa saja,” katanya yakin.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dari salah satu Politisi Partai Nasdem ini yakni akses jalan yang memadai hingga transportasi publik yang terintegrasi.
“Saya pikir pemerintah itu akan otomatis mempersiapkan segala sesuatunya termasuk dengan akses jalannya, termasuk transportasinya.
Ini sudah pasti akan diperhatikan,” sebut Joha baru-baru ini.
Hal ini penting mengingat, kawasan Kecamatan Palaran yang saat ini tengah dibidik oleh Pemkot Samarinda, posisinya berada di pinggir dan cukup jauh dari pusat kota.
Dalam hal ini, Joha Fajal meyakini ketersediaan lahan menjadi pertimbangan utama bagi Pemkot Samarinda dalam menentukan lokasi pengembangan pelabuhan baru.
“Kalau kita perhatikan, memang di pusat Kota Samarinda itu sendiri rasanya sudah tidak memungkinkan untuk membangun pelabuhan baru di sekitar situ. Makanya, pemerintah dalam hal ini perlu membuka ruang baru, lahan baru.”
Selain itu, fasilitas penunjang lain yang menurutnya tak kalah penting untuk diperhitungkan sejak awal adalah akses penginapan. Untuk fasilitas yang satu ini, menurutnya investor maupun warga lokal dapat turut serta berpartisipasi di dalamnya.
“Ya mungkin nanti pengembangannya masyarakat juga bisa ikut memikirkan, misalnya mungkin saja dari sekarang sudah ada masyarakat yang berpikir untuk membangun hotel atau penginapan. Karena namanya penumpang bisa saja orang jauh,” tandas Joha.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate








