Daerah
Rencana Pemekaran Kecamatan Sungai Pinang, Wali Kota Samarinda Pikirkan Anggaran yang Cukup Besar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun mencanangkan pemekaran Kecamatan Sungai Pinang, namun masih menunggu tahap persetujuan.
"Belum ada persetujuan, saya hanya menggarisbawahi soal paparan kajian rencana pemekaran Kecamatan Sungai Pinang dan Kelurahan Sungai Pinang Dalam," ungkapnya.
Pada dasarnya, pemekaran suatu kecamatan harus mengacu pada aspek kebutuhan masyarakat, dan wajib memenuhi beberapa syarat substansi.
"Ada beberapa aspek yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu jumlah penduduk wajib mencapai syarat pemekaran, rencana kerja kelurahan atau kecamatan yang akan dimekarkan, serta pemenuhan syarat substansi," tuturnya.
Tujuan dari pemekaran Kecamatan dan Kelurahan Sungai Pinang Dalam ialah untuk peningkatan pelayanan hingga kesejahteraan publik, serta merupakan aspirasi publik. Menurut Andi Harun, kecamatan tersebut perlu pemekaran karena jumlah RT yang banyak, dan tidak mungkin ditangani oleh satu kelurahan saja.
"Di Samarinda, yang baru memenuhi syarat hanya Kecamatan Sungai Pinang, karena jumlah RT nya paling besar," pungkasnya.
Pemekaran kecamatan dan kelurahan pastinya memiliki risiko tersendiri. Terlebih, anggaran yang perlu disiapkan untuk membangun kantor kecamatan dan kelurahan teramat besar.
"Risikonya pasti ada, mulai dari pembangunan kantor kecamatan, kelurahan, itu butuh biaya yang cukup besar," tutup Andi.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Empat Mahasiswa Unmul Masih Ditahan, LBH Samarinda Nilai Penahanan Tidak Tepat
- Dari AS hingga Prancis, Ini Daftar Negara yang Imbau Warganya Waspada di Indonesia akibat Aksi Demo
- Kampanye “Andai Tau Duluan”: Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja di Indonesia Daftar BPJS Ketenagakerjaan
- Mahasiswa Sejarah Unmul Bantah Tuduhan Kepemilikan Molotov dan Anarkisme
- 22 Mahasiswa Unmul Ditangkap Polisi Jelang Aksi di DPRD Kaltim