Samarinda

Rencana Perampingan OPD, Joha Fajal: Jangan Sampai Menghambat Pelayanan Publik

Kaltim Today
16 September 2021 18:00
Rencana Perampingan OPD, Joha Fajal: Jangan Sampai Menghambat Pelayanan Publik
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Suhardi/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wacana Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan perampingan terhadap organisasi pemerintah daerah (OPD) dilingkungan Pemkot.

Perampingan OPD tersebut yang saat ini berjumlah 36 menjadi 27. Alasan utama wacana Pemkot Samarinda itu untuk menghemat biaya hingga 100 miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengaku belum mendengar wacana perampingan OPD oleh Andi Harun.

Namun, menurut Politikus Nasdem itu, jika perampingan sudah melalui kajian yang komprehensif tentu pihak legislatif akan mendukung.

Selanjutnya dikatakan Joha, bahwa jika perampingan itu hanya menghemat anggaran tapi berdampak pada pelayanan publik, tentu akan menghambat dan menyulitkan aktivitas masyarakat.

"Sebenarnya kami mau lihat dulu OPD yang mana yang maupun dirampingkan, kalau OPD itu berurusan dengan pelayanan publik, kurang tepat," ujarnya.

Dia menilai, teknis perampingan OPD dan penghematan anggaran mencapai 100 miliar itu memang pihak Pemkot Samarinda yang lebih paham.

"Tapi, nanti kami mencoba konfirmasi dengan pihak BPKAD Samarinda untuk menanyakan rencana ini bahkan ke Andi Harun," ungkap Joha, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (15/9/2021).

Sementara dikatakan Joha, jika wacana itu dilakukan Pemkot Samarinda, tidak ada lagi pembahasan khusus di legislatif, tapi hanya sekedar pemberitahuan saja.

"Karena itu wewenang Wali Kota dan menjadi tanggungjawabnya," sebut Joha.

Dia berharap, perampingan OPD tersebut boleh dilakukan, tapi tidak untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya