Kukar
Reses di Desa Tani Harapan, Sarkowi V Zahry Terima Keluhan Soal Infrastruktur Jalan
Kaltimtoday.co, Kukar - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry melakukan reses pada masa sidang I tahun 2021. Daerah yang disambangi Sarkowi kali ini ada di Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kukar pada Rabu (17/2/2021).
Kepala Desa (Kades) Tani Harapan, Ismail bersama ketua RT dan tokoh masyarakat menghadiri silaturahmi bersama Sarkowi di kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tani Harapan. Pada momen itu, Ismail menyampaikan keluhan soal pembangunan jalan desa dan infrastruktur jalan. Menurutnya, kedua hal itu masih minim perhatian.
Disampaikan Ismail, atas kehadiran Sarkowi kala itu, diharapkan mampu mengakomodir seluruh keluhan yang ada di desa. Dia juga menyampaikan bahwa, warga desa merasa tak diperlakukan secara adil.
"Tahun ini saja penyerapan tidak ada kegiatan yang bersumber dari bantuan provinsi. Kami tidak dapat. Sehingga dengan adanya beliau di sini, kami minta untuk perjuangkan aspirasi kami untuk dimasukkan dalam APBD kabupaten dan provinsi," beber Ismail.
View this post on Instagram
Desa Tani Harapan meliputi 14 RT dan 4 dusun. Dari tahun ke tahun, infrastruktur jalan masih jadi masalah yang sama dan kondisinya cukup memprihatinkan. Faktanya, sebut Ismail, jalan memang dalam keadaan rusak parah. Tiap tahunnya, pihak desa kerap mengajukan perbaikan ke perusahaan.
Sarkowi menanggapi keluhan masyarakat tersebut. Politisi dari Fraksi Golkar itu berjanji akan sampaikan aspirasi masyarakat ke pihak Pemkab Kukar, DPRD Kaltim, hingga Pemprov Kaltim. Diharapkan melalui diskusi dengan masyarakat kali ini, bisa ditemukan solusi.
"Mulai dari infrastruktur jalan poros mereka yang sampai sekarang belum dilakukan perbaikan, longsor di beberapa ruas jalan. Kemudian program terkait tempat ibadah, supaya bisa dibantu anggaran dan sektor pendidikan," beber Sarkowi.
Sarkowi juga menerima informasi ada jalan di salah satu SD yang longsor dan kekurangan ruang kelas. Dalam waktu dekat akan coba dikoordinasikan dan bisa disampaikan ke pemangku kepentingan di tingkat kabupaten dan provinsi.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]