Kutim

Reses Piter Palinggi, Warga Keluhkan Perbaikan Jalan hingga Pengelolaan Sampah

Kaltim Today
01 Maret 2021 17:32
Reses Piter Palinggi, Warga Keluhkan Perbaikan Jalan hingga Pengelolaan Sampah
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi baju batik) saat menggelar reses di kawasan perumahan Griya Bukit Pelangi RT 65, Sangatta Utara. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim) Piter Palinggi kembali menggelar reses.

Mengambil tempat di RT 65, Kecamatan Sangatta Utara yang masuk sebagai kawasan perumahan. Ragam persoalan pun kembali diungkapkan para warga.

“Warga meminta agar Pemerintah Kutim mulai memerhatikan pembangunan di wilayah perumahan, apalagi perhatian pengemban terhadap pembangunan fasum maupun fasus tak jalan,” sebut Piter selepas reses tersebut, beberapa hari lalu.

Dilanjutkan politikus partai Nasdem tersebut, warga menganggap pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan Griya Bukit Pelangi (GBP) selama ini masih sangat kurang. Kehadiran wakil rakyat dalam reses tersebut pun diharap menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan keluhan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

“Warga berharap agar segera dapat diperhatikan,” lanjutnya.

Terdapat perwakilan RT dalam kesempatan reses tersebut. Termasuk perwakilan dari pengurus masjid. Aminah misalnya yang merupakan warga yang hadir berharap kedatangan Piter Palinggi yang merupakan wakil rakyat, bisa turut memicu kemunculan ide-ide atau motivasi baru yang bermanfaat untuk sekitarnya. Tak terkecuali dalam mengatasi permasalahan sampah. Baik itu sampah organik atau non-organik.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“pembuatan biopori bisa menjadi salah satu solusinya apalagi dengan biopori bisa mengurai jumlah sampah organik,” jelas Aminah.

Untuk mendorong hal tersebut, salah satu yang diperlukan adalah tempat edukasi mengolah sampah.

Selain pengelolaan sampah, infrastruktur jalan dan penerangan jalan menjadi persoalan yang banyak dimunculkan dalam reses tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Piter mengatakan, reses adalah menyerap aspirasi, dan di momen inilah warga masyarakat menyampaikan harapan mereka terkait perbaikan lingkungan, fasilitas umum dan sebagainya.

“Tugas dan fungsi anggota DPRD , melaksanakan kegiatan reses, untuk menampung dan memperjuangkan lalu merealisasikanya semua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, itu adalah kewajiban kami,” kata Piter

“Saya akan mengawal, memperjuangkan dan merealisasikan, namun semua itu ada batasan- batasannya, ada yang prioritas dan ada yang harus menunggu,” lanjutnya.

Beberapa usulan warga yang disampaikan dalam reses kali ini, utamanya infrastruktur, yakni Perbaikan Jalan yang merupakan akses masuk ke wilayah perumahan yang masih sering dilanda banjir serta penerangan jalan

“Warga banyak mengusulkan agar segera dilakukan perbaikan terhadap jalan lingkungan yang rusak serta dilakukan semenisasi,” pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD Kutim]

 


Related Posts


Berita Lainnya