Advertorial

Resmi, Jafar Sidiq PAW Gantikan Syukri Wahid

Arif — Kaltim Today 18 Juli 2023 05:08
Resmi, Jafar Sidiq PAW Gantikan Syukri Wahid
Jafar Sidiq saat dilantik menjadi anggota DPRD Balikpapan, Senin (17/7/2023). (Arif/ kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melaksanakan rapat paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin (17/7/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltim. 

Pada PAW tersebut, Jafar Sidiq resmi menggantikan Syukri Wahid dari fraksi PKS. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh didampingi wakil ketua dan Assisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli. 

Abdulloh menyampaikan, rapat paripurna ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim pada 11 Juli 2023.

Dia mengucapkan terima kasih atas pengabdian Syukri Wahid selama di DPRD Balikpapan. Dia berharap, Syukri terus bisa menyerap aspirasi masyarakat di mana pun berada. 

"Para peserta sidang yang terhormat, atas nama ketua dan pribadi, saya ucapkan terima kasih kepada Syukri Wahid yang telah memberikan kontribusinya di DPRD Balikpapan selama tiga periode," ucapnya. 

Tak lupa dia memberikan selamat kepada Jafar Sidiq. Dia berharap, diangkatnya Jafar Sidiq sebagai wakil rakyat bisa menjalankan tugas dengan baik. 

"Dengan begitu, saya atas nama pimpinan dan pribadi mengucapkan selamat kepada saudara Jafar Sidiq untuk bertugas di DPRD Balikpapan," tuturnya.

Dia mengungkapkan, tugas anggota DPRD Balikpapan ini sebagaimana  amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2028. 

"Karena itu sebagai anggota dewan PAW, saudara akan ditempatkan di Alat Perlengkapan Dewan (AKD) untuk menggantikan saudara Syukri Wahid di Bapemperda dan anggota Komisi III DPRD Balikpapan," ungkapnya.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya