Nasional
LHK PP KAMMI Kritik Menteri Kehutanan soal Foto Bermain Domino dengan Eks Tersangka Pembalak Liar
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) PP KAMMI menilai klarifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait foto dirinya bermain domino bersama Azis Wellang, sosok yang pernah berstatus tersangka pembalakan liar, hanya sebatas alibi.
Ketua Bidang LHK PP KAMMI, Aulia Furqon, mengatakan publik membutuhkan sikap tegas, bukan klarifikasi yang rapuh. “Integritas pejabat publik dipertaruhkan ketika seorang Menteri Kehutanan duduk satu meja dengan figur yang pernah terjerat kasus kejahatan hutan,” ujarnya.
KAMMI menyoroti bahwa dalam satu bulan terakhir berbagai kasus kehutanan semakin menyingkap lemahnya posisi masyarakat di hadapan kepentingan modal, mulai dari pembalakan liar di Kalimantan hingga konflik masyarakat adat di Papua Barat. “Suara rakyat masih dikesampingkan demi kepentingan korporasi,” kata Furqon.
Menurutnya, peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi Menteri untuk mendorong revisi UU Kehutanan agar masyarakat adat mendapat ruang kelola yang adil. “Hutan bukan milik oligarki, hutan adalah ruang hidup rakyat. Dekolonisasi kehutanan harus menjadi agenda utama,” tegasnya.
Raja Juli Antoni membantah adanya kaitan pertemuannya dengan kasus kehutanan. Ia menyebut peristiwa itu terjadi secara spontan ketika dirinya bertemu kolega di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
“Saya berdiskusi dua jam lebih dengan Pak Karding. Saat hendak pulang, saya diajak ikut main domino. Saya tidak mengenal dua pemain lain. Setelah berita ini muncul, baru saya tahu salah satunya adalah Azis Wellang,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di kawasan hutan. “Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” kata Raja Juli.
Sebagai informasi, Azis Wellang pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Penegakan Hukum KLHK pada November 2024. Namun, pada Februari 2025 penyidikan dihentikan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan praperadilan.
LHK PP KAMMI menegaskan integritas pejabat publik harus dijaga dengan tindakan nyata, bukan klarifikasi. “Hutan adalah amanah generasi mendatang. Menteri harus berpihak pada rakyat, bukan menjadikannya lahan kompromi politik,” ujar Furqon.
[TOS]
Related Posts
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah






