Samarinda
Resmi Miliki Nomor Urut, Dua Hari Lagi Paslon Segera Hadapi Kampanye
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) untuk kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) di Hotel HARRIS Samarinda. Sekitar pukul 09.00 Wita, lobby hotel terlihat ramai.
Tak seperti pemilihan sebelumnya, pengundian nomor urut kali ini terbilang cukup sepi. Sebab ada pembatasan massa di dalam ruangan. Seluruh TNI-Polri, pihak hotel, dan KPU Samarinda tampak menjaga ketat di tiap titik area hotel. Tiap orang yang masuk juga diminta untuk mencatat nama, cek suhu tubuh, dan penggunaan hand sanitizer.
Sekitar pukul 08.45 Wita, para paslon mulai mendatangi tempat pengundian nomor urut. Zairin-Sarwono menjadi paslon pertama yang datang. Disusul oleh Andi Harun-Rusmadi serta Barkati-Darlis yang terakhir datang. Awak media memang tak diperkenankan untuk melihat secara langsung prosesi pengundian nomor urut. Disebabkan dengan aturan PKPU Nomor 13/2020 yang baru diresmikan bahwa, adanya pembatasan kehadiran orang di suatu acara. Sehingga, hanya komisioner KPU Samarinda, Bawaslu Samarinda, dan tiap paslon bersama 1 Liasion Officer (LO).
Pada konferensi pers yang dilaksanakan di sela-sela jam istirahat, Firman Hidayat selaku ketua KPU Samarinda menyampaikan bahwa, penetapan nomor urut paslon sudah terlaksana dengan kondusif. Alhasil, Barkati-Darlis mendapat nomor 1, Andi Harun-Rusmadi mendapat nomor 2, dan Zairin-Sarwono yang merupakan satu-satunya paslon dari jalur independen mendapat nomor 3.
Agenda selanjutnya, para paslon akan segera melaksanakan kampanye pada 26 September 2020. Besok, 25 September 2020 KPU Samarinda kembali mengadakan rapat koordinasi perencanaan jadwal dan lokasi kampanye di Swiss-Belhotel Samarinda pada pukul 09.00 Wita.
Perihal antusiasme warga Samarinda yang punya hak pilih untuk mencoblos pada 9 Desember 2020 nanti, Firman menyatakan bahwa pihaknya sudah memaksimalkan pendataan dan sudah bersiap untuk rapat pleno Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Pada 10 Oktober 2020 nanti, akan dijadikan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT). Dia pun mengimbau kembali pada warga yang merasa layak sebagai pemilih tapi belum terdata agar bisa segera melapor ke kelurahan.
"Kami hanya bisa mengimbau agar tetap datang ke TPS nanti. Meski ada kekhawatiran dari berbagai pihak, kami sangat optimistis sebab tiap paslon memiliki konstituen, pendukung, simpatisan yang akan mengerahkan pendukung untuk ke TPS," pungkas Firman.
[YMD | RWT]