Daerah
Rotasi Eselon II Pemprov Kaltim, Pengamat: Birokrasi Harus Netral, Tanpa Muatan Politik Praktis
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana melakukan penyegaran, khususnya rotasi jabatan di lingkup eselon II. Rencananya, rotasi tersebut akan dilakukan pada akhir Oktober 2025.
Meski begitu, penyegaran itu tidak lepas dari sorotan publik. Pengamat Kebijakan Publik, Saipul Bachtiar mengingatkan, agar rotasi tersebut bersifat netral, tanpa ada muatan politik praktis di dalamnya.
Secara prinsip, birokrasi yang baik tentu menempatkan orang-orang yang kompeten dan profesional pada jabatan strategis. Outputnya, akan berdampak maksimal pada pelayan publik.
"Jangan sampai proses yang dijalankan hanya menjadi stempel saja, menempatkan orang-orang di jabatan tersebut, tanpa memperhatikan meritokrasi sistem," sebutnya pada Kamis (09/10/2025).
Lebih lanjut, Saipul juga menyampaikan bahwa penempatan orang-orang di jabatan strategis, bisa tidak optimal apabila dimuat pada kepentingan politik semata.
"Birokrasi harus dibuat profesional, cara pikirnya harus profesional. Jangan ada nepotisme dan kolusi. Resikonya besar, kalau main-main menempatkan jabatan dan tidak relevan misal terjadi kerja yang tidak optimal, pelayanan publik yang tidak baik, hingga pemborosan anggaran," imbuhnya.
Saipul menambahkan, kewenangan DPRD Kaltim dalam rotasi jabatan di lingkungan pemerintah provinsi, juga berperan penting. Meski begitu, gubernur memiliki kewenangan untuk memilih dan memindahkan pejabat ke posisi lain sesuai kebutuhan organisasi dan visi misi yang ingin dicapai.
"Fungsi DPRD adalah mengawasi dalam proses itu, agar berjalan profesional. Mindset pemimpin kita juga harus netral," kata Saipul.
Sebagai informasi, sejumlah posisi di tingkat kepala dinas masih diduduki oleh pelaksana tugas, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perhubungan, hingga Badan Kepegawaian Daerah.
"Semangat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik harus dijaga. Jangan sampai birokrasi itu dimuat dengan politik praktis atau kepentingan politik lainnya," tutup Saipul.
[RWT]
Related Posts
- Di Balik 110 Pelanggaran di Hari Kedua Operasi Zebra, Keselamatan Masih Belum Diutamakan
- Kuasa Hukum Nilai Eks Anggota Polisi Penjual Senpi Rakitan Berpotensi Kuat Dipidana, Bukan Sekadar PTDH
- Groundbreaking Sekolah Rakyat Palaran Ditargetkan November: Lahan 7,2 Hektare Siap Tampung 1.500 Siswa Kurang Mampu
- Aplikasi Pendataan Pedagang Ditarget Rampung November, Relokasi Pasar Pagi Segera Dimulai
- Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Bekuk Tiga Pengedar Narkoba dalam Sebulan, Peredaran Sasar ABK Kapal









