Kaltim

Rudy-Seno Siapkan Tim Hukum untuk Tindak Lanjuti Gugatan Isran-Hadi ke MK

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 06 Januari 2025 13:51
Rudy-Seno Siapkan Tim Hukum untuk Tindak Lanjuti Gugatan Isran-Hadi ke MK
Tim Hukum Rudy-Seno saat hadir di depan Kantor Mahkamah Konstitusi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tim Divisi Hukum, Rudy Seno menyatakan kesiapannya untuk mengikuti serangkaian proses gugatan Isran-Hadi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, KPU Kaltim saat ini masih menunggu jadwal sidang pendahuluan yang diperkirakan jatuh pada awal bulan 2025.

Kordinator Tim Hukum Rudy-Seno, Agus Amri mengatakan bahwa dirinya turut andil dan akan mengikuti tahapan proses gugatan yang dilayangkan oleh petahana, Isran Noor-Hadi Mulyadi.

"Semua bahan dan data sudah kami persiapkan, sambil menunggu jadwal sidang dari MK," sebutnya pada Senin (6/1/2025).

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa pihaknya tetap menginginkan gugatan tersebut selesai di pendahuluan ataupun permohonan saja.

"Karena tidak memenuhi ambang batas minimum satu persen, yang dipersyaratkan oleh undang-undang pilkada. Kita selisihnya 11 persen, itu terlalu jauh untuk dapat memenuhi syarat diperiksa lebih jauh," pungkasnya.

Tim hukum Rudy-Seno sangat optimis bahwa gugatan yang dilayangkan, tidak akan mengganggu hasil pilkada lalu. 

Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih sebelumnya telah memberikan keterangan terkait sidang gugatan Isran-Hadi di MK nantinya.

"BRPK sudah keluar. Kami masih menunggu jadwal juga," tuturnya.

Sebagai informasi, sidang pendahuluan diperkirakan jatuh pada tanggal 8-14 Januari 2025. Meski begitu, KPU masih menunggu jadwal pasti dari MK.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya