Kaltim
Rudy-Seno Siapkan Tim Hukum untuk Tindak Lanjuti Gugatan Isran-Hadi ke MK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tim Divisi Hukum, Rudy Seno menyatakan kesiapannya untuk mengikuti serangkaian proses gugatan Isran-Hadi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, KPU Kaltim saat ini masih menunggu jadwal sidang pendahuluan yang diperkirakan jatuh pada awal bulan 2025.
Kordinator Tim Hukum Rudy-Seno, Agus Amri mengatakan bahwa dirinya turut andil dan akan mengikuti tahapan proses gugatan yang dilayangkan oleh petahana, Isran Noor-Hadi Mulyadi.
"Semua bahan dan data sudah kami persiapkan, sambil menunggu jadwal sidang dari MK," sebutnya pada Senin (6/1/2025).
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa pihaknya tetap menginginkan gugatan tersebut selesai di pendahuluan ataupun permohonan saja.
"Karena tidak memenuhi ambang batas minimum satu persen, yang dipersyaratkan oleh undang-undang pilkada. Kita selisihnya 11 persen, itu terlalu jauh untuk dapat memenuhi syarat diperiksa lebih jauh," pungkasnya.
Tim hukum Rudy-Seno sangat optimis bahwa gugatan yang dilayangkan, tidak akan mengganggu hasil pilkada lalu.
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim Ramaon Dearnov Saragih sebelumnya telah memberikan keterangan terkait sidang gugatan Isran-Hadi di MK nantinya.
"BRPK sudah keluar. Kami masih menunggu jadwal juga," tuturnya.
Sebagai informasi, sidang pendahuluan diperkirakan jatuh pada tanggal 8-14 Januari 2025. Meski begitu, KPU masih menunggu jadwal pasti dari MK.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Persiapan Geladi Jelang Upacara HUT Kaltim ke-68, Sekda Kaltim Bahas 25 Penghargaan Arindama di GOR Kadrie Oening
- PAFI Kabupaten Hulu Sungai Utara Edukasi Kesalahan Diet yang Perlu Dihindari untuk Hasil Optimal
- Bapenda Kaltim Capai Surplus PAD, Santunan untuk Anak Yatim Jadi Bentuk Syukur
- Pemprov Kaltim Matangkan Rangkaian HUT Kaltim ke-68, Slank dan Ndarboy Genk Siap Menghibur
- Kaltim Tunda Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Disdikbud