Kutim
Rumah Bagi ASN, Pemkab Kutim Wacanakan Pembangunan
Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyiapkan program pembangunan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Masih dalam tahap rencana, tapi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim siap mendukung.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. Menurutnya, program ini untuk memudahkan ASN Kutim luar daerah. Sehingga tidak perlu lagi kembali ke kampung halaman ketika akhir pekan.
“Ya banyak pegawai dari Samarinda, Tenggarong maupun Balikpapan. Dengan adanya program ini bisa dipakai dan tidak perlu bolak-balik lagi,” ujar Kasmidi saat ditemui awak media, Rabu (24/11/2021).
Kemudian rencananya, program ini akan bekerja sama dengan BPR Kutim. Sehingga para ASN akan meminjam ke BPR dan cicilan pembayaran akan dipotong melalui gaji per bulan. Nantinya pemerintah yang akan mengatur potongan itu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
“Jadi tidak ada potensi kredit macet. Karena gaji pegawai akan langsung dipotong dari BPKAD,” jelasnya.
Hanya saja, semua ini masih tahap pembahasan. Besaran harga rumah dan potongan yang dikenakan kepada ASN belum ditetapkan. Apalagi saat ini masih perlu ada pembahasan pula dengan pengembang perumahan tersebut.
“Lokasi mungkin akan dipilih di sekitar Sangatta Selatan. Untuk menghindari kepadatan,” sebutnya.
Sejauh ini, memang sudah ada beberapa pengembang yang mengajukan diri. Namun Pemkab Kutim belum memutuskan siapa yang dipilih. Karena masih perlu melihat kapabilitas dan konsep dari pengembang tersebut.
“Rencana juga akan dibuat sekitar 500 unit rumah dulu. Sembari melihat ketertarikan ASN kepada program ini,” tutur Kasmidi.
Untuk sementara, program ini hanya berlaku bagi pegawai dengan status ASN. Untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) belum diberlakukan. Mengingat status tersebut akan mudah berganti.
“Untuk sementara kami fokuskan untuk ASN saja. Kami ingin kredit ini berjalan lancar,” pungkasnya.
[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]
Related Posts
- ASN Balikpapan Wajib WFO 100% Pasca Libur Lebaran, Cuti Diatur Ketat!
- WFH ASN 16-17 April 2024, Berikut Detail Aturan dan Instansi yang Wajib WFO
- Cegah Macet Parah Akibat Arus Balik Lebaran, Pemerintah Terapkan Kebijakan WFH untuk PNS, Berlaku 16-17 April 2024
- Pemkab Kukar Bakal Buka Seleksi 12 Jabatan Tinggi Pratama
- Dekat dengan Masyarakat, PT Indexim Coalindo Ramaikan Safari Ramadan hingga Putaran Akhir