Advertorial

Pemprov Kaltim Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pembelajaran Terintegrasi Berbasis Digital

Kaltim Today
26 Juni 2025 19:56
Pemprov Kaltim Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Lewat Pembelajaran Terintegrasi Berbasis Digital
Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendekatan pembelajaran yang terintegrasi dan memanfaatkan teknologi digital. Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan pentingnya ASN untuk terus mengembangkan kompetensi demi menghadapi tantangan kerja yang semakin dinamis. Ia menekankan bahwa pembelajaran daring, seperti webinar dan kuliah umum yang diisi para pakar, menjadi sarana strategis dalam membekali ASN menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

"Pengetahuan dari pelatihan daring memang tidak selalu langsung terpakai, tapi akan terekam dalam bawah sadar. Saat dihadapkan pada persoalan nyata, pengetahuan itu akan muncul sebagai solusi,” ujar Sri Wahyuni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini BPSDM Kaltim telah mengembangkan sebuah aplikasi pemetaan potensi dan kompetensi ASN. Aplikasi ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan pengembangan individu dan menghubungkannya dengan kebutuhan organisasi, sehingga proses peningkatan kapasitas ASN dapat dilakukan secara terarah dan berbasis data.

Sayangnya, masih banyak perangkat daerah yang belum memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal. Padahal, menurut Sekda, data pemetaan ini sangat penting dalam merancang program pelatihan yang tepat sasaran dan mendukung pencapaian kinerja organisasi.

Selain pemanfaatan teknologi, Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dalam pengembangan SDM aparatur. Ia mengingatkan bahwa dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengalokasian anggaran untuk SDM harus memenuhi ketentuan mandatory spending, yaitu minimal 0,34 persen dari total belanja.

"Pengembangan SDM tidak hanya soal karir ASN, tapi juga untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bebas maladministrasi, serta mampu menghadapi perubahan kebijakan dan tantangan global,” tegasnya.

Sri Wahyuni juga mengimbau ASN untuk aktif mengikuti pelatihan dan memenuhi kebutuhan jam belajar yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan. Ia percaya bahwa pembelajaran yang konsisten akan memperkuat kapasitas ASN dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan kerja secara efektif.

"Jika setiap ASN secara rutin menambah pengetahuan dan keterampilan, maka ketika masalah datang, solusi akan lebih mudah ditemukan karena ilmunya sudah tertanam,” tuturnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya