Advertorial
Gubernur Kaltim Ajak ASN dan PPPK Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk beralih dari botol plastik sekali pakai ke tumbler atau wadah minum ramah lingkungan.
Imbauan ini disampaikan Gubernur Harum dalam momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang dirangkai dengan penganugerahan PROPER, ADIWIYATA, dan KALPATARU tingkat Provinsi Kaltim, Senin (23/6/2025).
“Jika memungkinkan, kantor-kantor pemerintahan termasuk DPRD Kaltim bisa mulai menghindari penggunaan plastik. Lebih baik menggunakan tumbler sebagai wadah minum,” ujar Harum.
Dia menegaskan bahwa sampah plastik menjadi salah satu masalah lingkungan paling mendesak karena butuh waktu ratusan hingga ribuan tahun untuk terurai secara alami.
Tak hanya mencemari lingkungan, limbah plastik juga berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Menurutnya, plastik yang tidak terurai sempurna akan menjadi mikroplastik, yang berisiko membawa senyawa kimia dan logam berat beracun.
“Jika masuk ke tubuh manusia, mikroplastik ini bisa menimbulkan dampak jangka panjang yang sangat berbahaya,” jelasnya.
Ajakan menggunakan tumbler ini menjadi bagian dari strategi menciptakan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan di kalangan ASN dan PPPK. Gubernur Harum berharap langkah ini bisa menjadi pemicu bagi instansi pemerintah untuk lebih sadar terhadap isu pelestarian lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah plastik di ruang kerja.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla








