Advertorial
Rusman Ya'qub Sebut Terbentuknya DBOD Kaltim Tak Disertai Landasan Hukum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub dengan tegas mengatakan bahwa eksistensi terbentuknya Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) Kaltim tak mempunyai landasan hukum apapun.
Menurut Rusman, kontroversial pembentukan DBOD sudah muncul saat Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan DBOD dari tindak lanjut pembentukan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). DBOD juga mendapat hibah anggaran yang jumlahnya fantastis yakni Rp 31 miliar.
Rusman secara pribadi mengakui bahwa dia tak tahu menahu jika ada landasan hukum terkait pembentukan DBOD itu. Apalagi sebagai lembaga yang diketahui mengarah ke pengembangan sektor olahraga di Kaltim.
"Sampai hari ini kita tidah pernah tahu, kalau landasannya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mana pergubnya? Kalau berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) mana perdanya?" ujar Rusman.
Menurut Rusman, adanya payung hukum sebagai dasar untuk membentuk sebuah lembaga sangat krusial. Sebab dari situ akan diatur fungsi, peran, sampai penyaluran anggaran.
"Sehingga nanti juga diatur tentang implikasi alokasi anggaran, jadi aturan ini sangat penting menurut saya," tambahnya.
Politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menegaskan bahwa fungsi DBOD mengacu dengan aturan nasional yakni Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri adalah sebagai tim koordinasi. Sehingga, dianjurkan agar pihak yang berada di dalamnya justru diisi unsur pemerintah.
"Mestinya ini lembaga plat merah, tidak seperti yang saat ini, tapi saya juga tidak ingin menyimpulkan secara terburu-buru, nanti kita tinggal melihat dan mengacu aturan mainnya dulu," sambungnya.
Menurut Rusman, mestinya DBOD dibentuk bukan seperti lembaga teknis yang melaksanakan kegiatan sektor olahraga. Sebab, tak akan ada bedanya dengan lembaga olahraga lain seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Justru meminta DBOD bergerak di ranah monitoring kebijakan perolahragaan di Kaltim," tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- Balikpapan Tertinggi! Umur Harapan Hidup Penduduk Kaltim Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir