Video
Sah Diketok, APBD Kukar 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Kartanegara Tahun 2023 telah diketok sebesar Rp 7,2 triliun. Pengesahan dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kukar pada Rapat Paripurna ke-12, Jumat (28/10/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Mediasi Tambang Ilegal di Loa Raya Belum Temukan Titik Temu, DPRD Kukar Dorong Cek Lokasi Ulang
- Urgensi Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Indonesia
- Pemkot Samarinda Tancap Gas Bahas Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD di Paripurna DPRD
- DPRD Kukar Dorong Teruna Dara Jadi Wajah Baru Promosi Wisata Daerah
- DPRD Kukar Apresiasi Layanan Pantau BPKB Etam, Harap Tak Sekadar Seremonial