Video
Sah Diketok, APBD Kukar 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Kartanegara Tahun 2023 telah diketok sebesar Rp 7,2 triliun. Pengesahan dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kukar pada Rapat Paripurna ke-12, Jumat (28/10/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Soroti Proyeksi Penurunan APBD, Pengamat UINSI Sebut Kaltim Masih Terpaku Komoditas Global
- Dibangun Tanpa APBD, Pemkot Resmikan Taman Para’an Ruang Publik Berketahanan Iklim di Kota Samarinda
- Sekretariat Dewan Usulkan Ahmad Yani Jadi Ketua DPRD Kukar
- Sekda Kukar Pastikan Rekomendasi DPRD Masuk Program 2025, Ini Fokus Utamanya
- Disdikbud Kukar Miliki Anggaran 2.2 T di 2025, Difokuskan untuk Gaji dan Operasional