Video
Sah Diketok, APBD Kukar 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Kartanegara Tahun 2023 telah diketok sebesar Rp 7,2 triliun. Pengesahan dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kukar pada Rapat Paripurna ke-12, Jumat (28/10/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Bantuan Sumur Bor dari Perusahaan Mandek, DPRD Kukar Bakal Sidak di Desa Menamang Kiri
- Ikut Beseprah, Ketua DPRD Kukar Sebut Tradisi Harus Dilestarikan
- DPRD Kukar Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 Rp 7,9 Triliun
- KUA PPAS 2027 Disepakati Rp 5,4 Triliun, Ketua DPRD Kukar Sebut Masih Bisa Berubah
- Tak Bergantung APBD, KONI Kaltim Mulai Bidik Dukungan Swasta untuk Atlet









