Video
Sah Diketok, APBD Kukar 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Kartanegara Tahun 2023 telah diketok sebesar Rp 7,2 triliun. Pengesahan dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kukar pada Rapat Paripurna ke-12, Jumat (28/10/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Dorong Teruna Dara Jadi Wajah Baru Promosi Wisata Daerah
- DPRD Kukar Apresiasi Layanan Pantau BPKB Etam, Harap Tak Sekadar Seremonial
- Pemerataan Job Fair Disorot, Ketua DPRD Kukar Minta Wilayah Terpencil Tak Ditinggal
- Gubernur Kaltim Ingatkan Perlu Diversifikasi Pendapatan Daerah, Jangan Bergantung pada DBH
- Akses Satu-satunya Rusak, DPRD Kukar Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Muara Wis