Video
Sah Diketok, APBD Kukar 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Kartanegara Tahun 2023 telah diketok sebesar Rp 7,2 triliun. Pengesahan dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kukar pada Rapat Paripurna ke-12, Jumat (28/10/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Mendagri Sebut Anggaran Daerah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tidak Bersifat Wajib
- Dewan Dapil IV, Fachrudin Harap MTQ ke-45 Kukar Mampu Membangun SDM
- Ahmad Yani Reses di Desa Purwajaya, Jalan Tembus dan Dampak Pertambangan Jadi Aspirasi Warga
- Wandi Sebut Dapil IV Siap Jadi Penyangga Pangan Utama untuk IKN
- Tiga Kecamatan di Dapil V Kukar Jadi Fokus Pengembangan SDA dan Infrastruktur