Video
Sah Diketok, APBD Kukar 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Kartanegara Tahun 2023 telah diketok sebesar Rp 7,2 triliun. Pengesahan dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kukar pada Rapat Paripurna ke-12, Jumat (28/10/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Disdikbud Kukar Miliki Anggaran 2.2 T di 2025, Difokuskan untuk Gaji dan Operasional
- Aulia Rahman Basri Resmi Gantikan Edi Damansyah, Hari Ini Daftar ke KPU Kukar
- Tanpa Bebani APBD, Andi Harun Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Hasil Efisiensi Anggaran
- PAW Partai Gerindra, Hendra Gantikan Alif Turiadi sebagai Anggota DPRD Kukar
- Mendagri Sebut Anggaran Daerah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tidak Bersifat Wajib