Video
Sah Diketok, APBD Kukar 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 7,2 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Kartanegara Tahun 2023 telah diketok sebesar Rp 7,2 triliun. Pengesahan dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kukar pada Rapat Paripurna ke-12, Jumat (28/10/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
[SUP | TOS | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Studi Komparasi ke Bali, Banmus DPRD Kaltim Bahas Strategi Efektivitas Pembahasan APBD
- Kuota Haji Kukar Dipotong 361 Kursi, DPRD Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang
- Sekolah di Blok Mahakam Kerap Tergenang, DPRD Kukar Soroti Proses Belajar yang Terganggu
- Berperan Cegah Stunting, DPRD Minta Pengawasan Program MBG Diperkuat
- DPRD Kukar Dorong Inovasi Tukar Sampah dengan Akses Wi-Fi Gratis di Ruang Publik









