Daerah

Satlantas Polres Kukar Bakal Segera Terapkan ETLE Statis

Supri Yadha — Kaltim Today 06 Februari 2024 16:19
Satlantas Polres Kukar Bakal Segera Terapkan ETLE Statis
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar, AKP Rachman Ashari. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) bakal diterapkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar, AKP Rachman Ashari.

Ia mengatakan, pemasangan Etle statis tersebar di dua titik, yakni lampu rambu lalu lintas di persimpangan Dermaga Pulau Kumala, dan persimpangan kantor DPRD Kukar.

Penerapannya masih menunggu aplikasi dan program yang akan disinkronkan dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas). Jika programnya tersinkron dengan Korlantas, maka penindakan penilangan melalui Etle bisa dilakukan.

“Setelah koordinasi dengan Korlantas, informasinya bulan-bulan ini (Februari) sudah bisa dioperasikan terkait Etle Statis,” kata AKP Rachman, Selasa (6/2/2024).

Sistemnya, jika ada pengendara yang melanggar aturan secara otomatis akan terekam kamera Etle. Kemudian mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat yang tertera sesuai dengan nomor kendaraan, selanjutnya mereka akan mengonfirmasi dan dilakukan penilangan.

Jika mereka tidak mengindahkan surat penilangan atau tidak membayar, maka akan tercatat dan pemblokiran nomor kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Ketika masyarakat hendak membayar pajak kendaraan tahunan, mereka wajib menyelesaikan pembayaran penilangan sebelumnya.

“Apabila membayar pajak kendaraan, nanti ada catatan (di Samsat) bahwasannya bersangkutan ada kewajiban terkait tilang yang belum diselesaikan, dan jumlah tilangnya bisa diakumulasikan,” tuturnya.

Meski bakal menerapkan Etle statis di lampu rambu lalu lintas. Satlantas Polres Kukar tetap memberlakukan Etle mobile yang terpasang di kendaraan polisi. Ketika ada pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan, tentunya akan ditindak.

“Etle mobile tetap berjalan dengan skala prioritas, dengan pelanggaran yang dirasa akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), pasti kita akan dilaksanakan penindakan,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya