Daerah

Kasatlantas Samarinda: 12.000 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE Sepanjang 2023

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 15 Januari 2024 16:31
Kasatlantas Samarinda: 12.000 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE Sepanjang 2023
Potret kamera ETLE yang terpasang di Simpang Lembuswana, Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co) 

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 12.000 pelanggar lalu lintas, terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang tahun 2023. Ribuan pelanggar terdiri dari kendaraan R2 maupun R4.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap sejumlah pelanggar melalui kinerja ETLE yang terpasang di sejumlah titik.

"Total kurang lebih ada 12.000 pelanggar lalu lintas di sepanjang 2023," ucap Kompol Gulo pada Senin (15/01/2024).

Ia merincikan bahwa sejumlah pelanggar terbagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran tersebut termasuk dalam ruang lingkup hukum pidana.

"Kalau R2, biasanya mereka tidak menggunakan helm dan memainkan hp saat berkendara. Kemudian untuk R4, kebanyakan tidak menggunakan safety belt," tandasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa belasan ribu pelanggar akan dikirimkan surat tilang ETLE, melalui alamat yang tertera di STNK masing-masing kendaraan.

"Mereka diberi waktu 14-30 hari untuk konfirmasi," jelasnya.

Gulo menambahkan, jika para pelanggar tidak mengindahkan surat tersebut, maka pihak Satlantas akan membuat list kendaraan pelanggar, yang nantinya akan diserahkan ke pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

"Terpaksa harus diblokir. Nanti ketika mereka suatu saat memperpanjang STNK ataupun kepengurusan pajak, mereka harus membayar denda pelanggaran lalin mereka," imbuhnya.

Selain itu, ia menyebut jika kamera ETLE sudah dilengkapi sensor yang canggih. Bagi kendaraan R4 yang memakai kaca gelap sekalipun, akan tertangkap melalui sensornya jika pemilik mobil tidak menggunakan safety belt saat berkendara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas yang berlaku. Pakai helm dengan membawa kelengkapan surat-surat. Untuk mobil juga sama, selalu menggunakan safety belt selama berkendara," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya