Daerah
Satpol PP Siap Lembur, Pemkot Samarinda Targetkan Pembongkaran 57 Rumah di Baqa Rampung Sehari

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan seluruh proses pembongkaran 57 rumah di atas lahan milik pemerintah di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, rampung dalam satu hari. Meski diwarnai permintaan warga untuk diberi waktu tambahan, tim gabungan tetap melanjutkan penertiban sesuai jadwal, Selasa (21/10/2025).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari proses panjang mediasi, sosialisasi, hingga pemberian surat imbauan yang telah dilakukan berbulan-bulan sebelumnya.
“Hari ini adalah ending-nya dari beberapa kali proses, baik yang dilalui kelurahan maupun kecamatan. Terakhir dari Satpol PP juga sudah melalui SOP, imbauan tertulis maupun lisan. Dan kali ini kami tiba saatnya penertiban,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Anis memastikan, langkah ini bukan dilakukan secara mendadak. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu cukup lama agar warga dapat membongkar bangunannya secara mandiri.
Dari 57 bangunan yang ditertibkan, sebanyak 18 kepala keluarga (KK) sudah menerima uang kerohiman sebesar Rp9 juta dengan tenggat waktu dua minggu untuk pindah. Namun, sebagian besar warga masih bertahan hingga hari pelaksanaan. “Dari 18 pun belum banyak yang meninggalkan tempat dan juga belum bongkar mandiri,” ungkapnya.
Untuk memastikan penertiban berjalan lancar, Pemkot Samarinda mengerahkan 609 personel gabungan lintas instansi, termasuk TNI, Polri, POM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, PLN, serta aparat wilayah setempat. Tiga alat berat ekskavator juga dikerahkan, ditambah lima armada pengangkut dari DLH dan bantuan logistik dari PUPR.
Anis menegaskan, pihaknya siap bekerja hingga malam demi menuntaskan seluruh proses pembongkaran. “Kami jagain pokoknya harus selesai hari ini, meski harus lembur. Karena barang-barang dari 57 bangunan itu belum ada yang dikeluarkan, jadi anggota kami ikut bantu memindahkan. DLH dan PUPR juga ikut bantu,” jelasnya.
Meski sempat terjadi dinamika di lapangan, seperti permintaan warga untuk tambahan waktu 15 hari, Anis menyebut hal itu sudah tidak memungkinkan. Menurutnya, Pemkot sudah sangat toleran karena telah berulang kali memberikan imbauan dan waktu sosialisasi.
“Ini sudah yang terakhir kalinya. Kami juga sudah berikan surat lagi untuk pengosongan. Artinya, ya sudah sangat humanis kalau dikatakan humanis. Insyaallah Satpol PP itu selalu mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif,” tegasnya.
Di sisi lain, terkait 38 bangunan lainnya yang belum menerima uang kerohiman, Anis menegaskan hal itu bukan kewenangan Satpol PP. Pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai arahan pemerintah kota.
“Apakah yang belum menerima itu akan dinegosiasikan atau tidak, itu bukan ranah kami. Kami fokus ke pembongkaran,” ujarnya.
Anis juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan aman dan kondusif tanpa gesekan berarti. “Adapun dinamika kecil itu wajar. Tapi insyaallah kalau kita kerja sama dan kolaborasi, semua bisa selesai dengan baik,” tutupnya singkat.
[NKH]
Related Posts
- Program Etam Sejahtera Dorong Penurunan Kemiskinan di Kukar, Fokus pada Keluarga Pra Sejahtera dan Anak Terlantar
- 86 Unit Mobil Dinas Dikuasai Pensiunan Pejabat, Pemprov Kaltim Siap Ambil Langkah Tegas
- Dua Terduga Tahanan Kabur Tertangkap CCTV di Kawasan Loa Janan, Sudah Ditindaklanjuti Kepolisian
- DPMD Kukar Ingatkan Pemilihan Ketua RT Harus Sesuai Peraturan Bupati
- Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Guyur Kota Samarinda, Sejumlah Peristiwa Alam Terjadi