Daerah

Satu Arah Jalan Abul Hasan Diterapkan Hari Ini, Dishub Langsung Tegur dan Derek Mobil Parkir Sembarangan

Kaltim Today
24 September 2025 20:16
Satu Arah Jalan Abul Hasan Diterapkan Hari Ini, Dishub Langsung Tegur dan Derek Mobil Parkir Sembarangan
Proses penderekan mobil yang parkir di sisi kanan Jalan Abul Hasan Samarinda oleh petugas Dishub. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan Samarinda, langsung menunjukkan ketegasan sejak hari pertama, Rabu (24/9/2025). Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bukan hanya berjaga di sejumlah titik, tetapi juga menindak kendaraan yang melanggar aturan parkir di ruas jalan tersebut.

Pantauan di lapangan, dua mobil kedapatan berhenti di sisi kanan jalan, area yang sudah dilarang untuk parkir. Satu mobil sempat dipindahkan menggunakan derek dan dikunci bannya sebelum akhirnya pemilik datang dan diberi sosialisasi langsung. 

Sementara satu kendaraan lain tak kunjung diakui pemiliknya meski telah diumumkan berulang kali melalui pengeras suara. Mobil tersebut akhirnya dibawa ke kantor Dishub Samarinda di Jalan MT Haryono.

Ketua Tim Kerja Perparkiran Bidang LLJ Dishub Samarinda, Duri, menegaskan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan sebelum melakukan penindakan. 

“Kami sudah beberapa kali memanggil lewat pengeras suara dan menanyakan ke warga sekitar. Karena tidak ada yang merespons, mobil pun dipindahkan dengan derek,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengendara wajib mematuhi aturan parkir yang kini hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan sesuai marka yang telah disiapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini disebut menjadi pemicu utama kemacetan di kawasan tersebut. 

“Kalau semua parkir sesuai marka, arus lalu lintas akan lebih lancar dan tidak menimbulkan titik macet baru,” tegas Duri.

Selain itu, akses masuk ke Jalan Abul Hasan kini hanya dapat dilalui dari tiga simpang, yaitu Jalan Abdurrasyid, Jalan Agus Salim, dan Jalan Basuki Rahmat. Duri mengingatkan masyarakat agar segera menyesuaikan pola perjalanan. 

“Kami berharap pengendara bisa memahami aturan baru ini demi kenyamanan bersama. Lebih baik mematuhi sejak awal daripada terkena sanksi,” pungkas Duri menutup.

[NKH | RWT] 



Berita Lainnya