Daerah

Satu Pelaku Pencurian BBM di Perairan Loa Buah Ditemukan, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Kaltim Today
01 Juni 2025 18:15
Satu Pelaku Pencurian BBM di Perairan Loa Buah Ditemukan, Motif Ekonomi Jadi Alasan
Sat Polairud Polresta Samarinda saat mengadakan press release kasus pencurian BBM. (Nindi/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Satu dari total empat pelaku pencurian di kawasan Perairan Loa Buah berhasil dibekuk oleh Sat Polairud Polresta Samarinda. 

Mulanya, sempat viral di media sosial video percobaan pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 23 Mei 2025 yang menargetkan kapal Tugboat Momentum 3. 

Dalam video tersebut, nampak empat orang berusaha menyelinap naik ke kapal untuk menyedot solar. Belum sempat berhasil, usaha mereka tertangkap mata oleh kru kapal dan para pelaku memilih pergi dari lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Samarinda, Ipda Novi Hari Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial AD (37) setelah mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan petunjuk di lapangan.

“Kemudian pada tanggal 31 Mei 2025, tim dari Sat Polairud Samarinda berhasil mengamankan salah satu dari keempat terduga pelaku yang terekam di video viral tersebut, yaitu pelaku atas inisial AD alias BD,” jelasnya kepada awak media.

Diketahui AD berhasil diamankan di depan warung kelontong tidak jauh dari Hotel Pada Idi di Kawasan Loa Buah. Dalam aksi tersebut, AD yang sehari-hari merupakan seorang penjual ikan berperan sebagai motoris ketinting.

“Menurut keterangan pelaku, ada tiga pelaku lainnya, yaitu sodara D, J, dan D. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Terkait motif pencurian, pelaku mengaku pundi-pundi rupiah yang bakal didapatnya akan digunakan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Dari kejadian tersebut, saat ini Sat Polairud akan mengenakan pasal 363 KUHP, yaitu pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Novi Hari membeberkan meski percobaan pencurian saat itu masih belum berhasil, pihaknya tengah berupaya mengamankan barang bukti lain yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Belum ada kerugian materil maupun korban jiwa. Tapi kasus ini tetap kami dalami. Bukti-bukti kasus ini sedang kami kumpulkan,” tandasnya.

[NKH]



Berita Lainnya