Samarinda
Sebabkan Korban Jiwa, BKSDA Kaltim Ingatkan Harimau Satwa Dilindungi dan Bukan Hewan Peliharaan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tragedi mengerikan terjadi di Samarinda, di mana sebuah harimau peliharaan menyerang dan menyebabkan kematian seorang pekerja. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) telah bertindak cepat dengan mengevakuasi harimau tersebut, mengingat satwa itu dilindungi dan tidak memiliki izin pemeliharaan.
Kepala BKSDA Kaltim, Ari Wibawanto, menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa harimau adalah satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara secara pribadi.
"Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya mematuhi aturan perlindungan satwa. Harimau tersebut kini telah dipindahkan ke Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk penanganan lebih lanjut," ujar Ari.
Pemilik harimau, yang dikenal dengan inisial A, telah dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Korban, pekerja yang bekerja di rumah A, ditemukan meninggal dunia dengan luka serius akibat serangan harimau tersebut.
Kompol Rengga Puspo Saputro dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda menambahkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini.
"Kami telah mengamankan A dan tengah memeriksa saksi-saksi. Kami juga akan berkoordinasi dengan BKSDA Kaltim untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Rengga.
Tragedi ini menjadi pengingat keras tentang risiko dan konsekuensi memelihara satwa liar. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, khususnya yang dilindungi. Akan ada konsekuensi hukum bagi yang melanggar," tegas Ari Wibawanto.
Related Posts
- Resmi Dibuka, Yello Hotel Samarinda Mantapkan Komitmen Tumbuh bersama Komunitas Lokal
- Visum Jadi Penentu, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Samarinda Masih Mandek
- Kutai Barat Jadi Lokasi Perdana Penyerahan Gratispol Umroh dan Bantuan Religi di Kaltim
- 1.158 Lulusan Unmul Siap Berkontribusi untuk Bangsa dan Daerah
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026