Samarinda
Segera Catat! Debat Publik Antar Calon Wali Kota Samarinda Digelar 18 Oktober 2020 Mendatang
Kaltimtoday.co, Samarinda - KPU Samarinda bakal menggelar debat publik antar calon Wali Kota Samarinda dalam waktu dekat ini, yakni pada Minggu (18/10/2020) mendatang. Dimulai sejak pukul 20.00 Wita di Hotel Mercure Samarinda dan disiarkan langsung oleh TVRI Kaltim.
Dijelaskan M Najib, selaku komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat, dan SDM, durasi yang ditentukan selama 90 menit dan ditambah 30 menit untuk jeda iklan, sehingga totalnya ada 120 menit.
Najib menyampaikan, pelaksanaan debat nanti akan memaksimalkan durasi 90 menit dengan mengeksplorasi berbagai pembahasan materi. Di antaranya adalah protokol pencegahan penanganan Covid-19, narkotika, keselarasan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah tentang kesejahteraan masyarakat serta persoalan sosial lainnya.
"Saat ini, kami sedang menanti hasil yang dilakukan oleh tim penyusun, yakni sejumlah pertanyaan yang telah disusun dan dibahas. Tim penyusunnya ada 9 orang termasuk menunggu hasil pembahasan terakit desain pelaksanaan debat," ungkap Najib saat ditemui pada Rabu (14/10/2020) lalu.
Najib menyebut bahwa, latar belakang para tim penyusun cukup beragam. Mulai akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Namun, lebih didominasi oleh akademisi. Dia berharap, kombinasi latar belakang penyusun akan memberikan kekayaan khazanah pertanyaan. Termasuk menggali lebih jauh berbagai persoalan yang akan dikemukakan saat debat.
Pada debat nanti pun tidak ada panelis, melainkan hanya moderator. Sehingga, moderator lah yang akan mengeksplorasi berbagai macam pertanyaan ke calon wali kota. Selain disiarkan melalui TVRI, KPU Samarinda juga akan menyiarkan live streaming di Facebook dan saluran Youtube KPU Samarinda. Najib sangat berharap masyarakat Kota Tepian bisa menyaksikan pelaksanaan debat tersebut untuk melihat sejauh mana pengetahuan dan wawasan calon wali kota yang akan dipilih.
Tema debat pada Minggu mendatang lebih fokus kepada pandemi Covid-19 dan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Najib juga menegaskan, kapasitas seorang moderator hanyalah memandu. Alias tidak boleh beropini, tidak boleh berasumsi, menyimpulkan, menjawab, serta menyanggah.
Jumlah yang diundang pun cukup terbatas. Mengingat protokol kesehatan Covid-19 sangat diperhatikan. Sehingga sesuai keputusan KPU, yang hadir adalah paslon berjumlah 2. Kemudian masing-masing paslon boleh membawa 4 orang tim kampanye. Berarti 1 rombongan paslon terdiri atas 6 orang. Maka total keseluruhan dari ketiga paslon ada 18 orang yang bisa masuk ke area ballroom hotel.
Sedangkan dari pihak penyelenggara Pilkada, ada Bawaslu yang dihadiri 2 orang dan KPU sebanyak 5 orang. Selebihnya berasal dari kru televisi dan panitia internal KPU Samarinda. Tidak kurang dan tidak lebih dari 50 orang. Awak media juga tidak diperkenankan untuk meliput secara langsung. Alhasil bisa melalui menyaksikan melalui streaming.
"Dalam sesi debat itu terbagi ke dalam beberapa segmen. Mulai segmen pemaparan visi-misi, pendalaman visi-misi, interaksi antara moderator dan paslon, ada pula antar paslon dengan paslon yang lain. Intinya, durasi adalah poin penting," lanjut Najib.
8 poin materi di dalam sesi debat publik itu memastikan bahwa paslon harus benar-benar memahami persoalan yang ada di Samarinda. Termasuk bisa memberi solusi perihal pandemi yang masih terjadi. Diharapkan, debat pertama ini bisa memberikan gambaran konkret untuk masyarakat. Disusul debat kedua dan ketiga agar bisa memastikan pilihan masyarakat terhadap figur yang layak dan tepat.
[YMD | RWT]