Daerah

Sekda Kukar Sebut Proses Pembayaran Kewajiban ke Pihak Ketiga Tunggu Administrasi Tuntas

Supri Yadha — Kaltim Today 06 Maret 2026 07:06
Sekda Kukar Sebut Proses Pembayaran Kewajiban ke Pihak Ketiga Tunggu Administrasi Tuntas
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Proses pelunasan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kepada sejumlah pihak ketiga masih berjalan. 

Saat ini tengah merampungkan berbagai tahapan administrasi yang menjadi syarat sebelum pembayaran dapat direalisasikan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan, perkembangan penyelesaian pembayaran tersebut terus dipantau secara berkala.

Persoalan yang dihadapi tidak berkaitan dengan ketersediaan anggaran, melainkan proses administrasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan sebelum dana dapat dicairkan.

“Dari sisi administratif, ini bukan sekadar persoalan ada atau tidaknya anggaran. Ada tahapan yang harus dipenuhi, salah satunya pergeseran Perkada melalui perubahan,” kata Sunggono, Kamis (5/3/2026).

Saat ini perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menjadi dasar administrasi pembayaran sedang diproses. Ia telah berkoordinasi dengan bagian hukum mengenai perkembangan tersebut, termasuk terkait penomoran Perkada yang sedang disiapkan. 

Setelah perubahan Perkada tersebut selesai, dokumen itu akan disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selanjutnya, OPD akan melakukan penginputan besaran anggaran sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.

Jika seluruh tahapan administrasi telah lengkap dan sesuai prosedur, barulah Surat Perintah Membayar (SPM) dapat diterbitkan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Setelah seluruh administrasi lengkap dan sesuai, barulah dapat diterbitkan SPM dan dilakukan pembayaran,” sebutnya.

Pemkab Kukar, lanjut Sunggono, tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut, dengan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Tinggal memastikan proses administrasinya selesai dan seluruh pihak berkomitmen,” tandasnya.

[RWT]



Berita Lainnya