Headline
Sekretariat Dikosongkan, DPD Golkar Samarinda Tegaskan Siap Beli Aset

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jumat (20/8/2021), pihak Satuan Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda bersama TNI-Polri menyambangi Sekretariat DPD II Golkar Samarinda sekitar pukul 14.25 Wita.
Tampak sebuah truk yang mengangkut berbagai barang. Terlihat seperti kasur, meja, lemari, perangkat listrik, hingga lembari besi di Sekretariat Golkar Samarinda itu diangkut semua. Proses pengosongan itu sempat diwarnai dengan debat antara pihak Pemkot Samarinda dan Golkar.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda, Lasila menyebutkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pembelian pada pukul 13.00 Wita, Kamis kemarin (19/8/2021). Namun, belum ada surat balasan dari Pemkot. Sebagai informasi, kemarin merupakan masa tenggat waktu bagi pihak Golkar untuk mengosongkan kantornya.
"Sampai tadi malam, saya tunggu kabarnya ternyata belum ada balasan. Belum ada respons. Kami belum terima. Jadi dengan dasar ini, kami juga punya hak. Kalau misalnya nanti ditolak, saya juga punya langkah hukum untuk mempertahankan hak kami," beber Lasila.
"Saya minta hari ini jangan ada pengosongan atau apa," tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot pernah menawarkan opsi untuk membeli aset Pemkot tersebut. Hal itu dibahas dengan wali kota, Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud beberapa waktu lalu.
"Karena waktu itu tidak bisa dipinjam pakaikan, tidak bisa dihibahkan. Maka itu kami kemarin (Kamis 19 Agustus 2021) kami mengirim surat," lanjut Lasila.
Tak lama kemudian, pihak Golkar duduk bersama dengan Satpol PP, BPKAD Samarinda di dalam gedung terkait perintah pengosongan itu. Namun, kedua belah pihak bergegas ke Balai Kota untuk bertemu dengan Wali Kota, Andi Harun.
Terpantau pukul 15.43 Wita, awak media masih menunggu hasil akhir dari pertemuan di Balai Kota antara Golkar dan Pemkot.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Senator RI Aji Mirni Minta Aparat Tindak Tegas Penyerobot Lahan KHDTK Unmul
- Mantan Admin Judol Thailand Bikin Hoaks Perang di Samarinda, Dapat Ancaman Enam Tahun Penjara
- Kuasa Hukum RSHD Buka Suara Soal Tudingan Malpraktik, Sebut Tindakan Sudah Sesuai Prosedur
- Polresta Samarinda Bakal Tindak Lanjuti Hasil Uji Laboratorium Pemkot Soal BBM Bermasalah
- Diduga Jadi Korban Malpraktik di RSHD Samarinda, Pasien Didesak Operasi Usus Buntu Tanpa Penjelasan