Headline
Sekretariat Dikosongkan, DPD Golkar Samarinda Tegaskan Siap Beli Aset

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jumat (20/8/2021), pihak Satuan Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda bersama TNI-Polri menyambangi Sekretariat DPD II Golkar Samarinda sekitar pukul 14.25 Wita.
Tampak sebuah truk yang mengangkut berbagai barang. Terlihat seperti kasur, meja, lemari, perangkat listrik, hingga lembari besi di Sekretariat Golkar Samarinda itu diangkut semua. Proses pengosongan itu sempat diwarnai dengan debat antara pihak Pemkot Samarinda dan Golkar.
Wakil Ketua Bidang Hukum DPD II Golkar Samarinda, Lasila menyebutkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pembelian pada pukul 13.00 Wita, Kamis kemarin (19/8/2021). Namun, belum ada surat balasan dari Pemkot. Sebagai informasi, kemarin merupakan masa tenggat waktu bagi pihak Golkar untuk mengosongkan kantornya.
"Sampai tadi malam, saya tunggu kabarnya ternyata belum ada balasan. Belum ada respons. Kami belum terima. Jadi dengan dasar ini, kami juga punya hak. Kalau misalnya nanti ditolak, saya juga punya langkah hukum untuk mempertahankan hak kami," beber Lasila.
"Saya minta hari ini jangan ada pengosongan atau apa," tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot pernah menawarkan opsi untuk membeli aset Pemkot tersebut. Hal itu dibahas dengan wali kota, Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud beberapa waktu lalu.
"Karena waktu itu tidak bisa dipinjam pakaikan, tidak bisa dihibahkan. Maka itu kami kemarin (Kamis 19 Agustus 2021) kami mengirim surat," lanjut Lasila.
Tak lama kemudian, pihak Golkar duduk bersama dengan Satpol PP, BPKAD Samarinda di dalam gedung terkait perintah pengosongan itu. Namun, kedua belah pihak bergegas ke Balai Kota untuk bertemu dengan Wali Kota, Andi Harun.
Terpantau pukul 15.43 Wita, awak media masih menunggu hasil akhir dari pertemuan di Balai Kota antara Golkar dan Pemkot.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga
- Arus Mudik di Terminal Tipe A Samarinda Seberang Alami Peningkatan Penumpang