Daerah
Selama 2023, Polres Berau Ungkap 5 Kasus Penambangan Batu Bara Ilegal

Kaltimtoday.co, Berau - Selama tahun 2023, Polres Berau telah mengungkap 5 kasus penambangan batu bara ilegal, yang mana 2 perkara merupakan hasil laporan dari masyarakat dan 3 lainnya adalah tangkap tangan dari Satreskrim Polres Berau.
Diketahui, ke lima pengungkapan kasus penambang batu bara ilegal tersebut diungkap pada masa kepemimpinan AKBP Sindhu Brahmarya yang saat ini menjabat sebagai Wadir Intelkam Polda Kaltim.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan, mayoritas pelaku mengaku memilih melakukan penambangan batu bara ilegal lantaran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selain itu, para pelaku menyebut bahwa memang saat ini bekerja sebagai penambang batu bara ilegal, lebih menjanjikan. Ketimbang harus mencari lapangan pekerjaan.
“Alasan utamanya adalah faktor ekonomi,” ungkap Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna.
Dia menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus mencari informasi terkait aktivitas penambangan batu bara ilegal yang ada di Berau.
“Kami punya tim kring reskrim. Tim kami juga mobile untuk mencari lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan batu bara ilegal,” bebernya.
Disebutkannya, kring reskrim tidak hanya menerima pengaduan atau menangani persoalan tambang ilegal. Tapi semua tindak pidana.
“Semua jenis tindak kejahatan tidak luput dari perhatian kami. Tentunya, jika ada informasi terkait tambang ilegal, atau tindakan kejahatan lainnya bisa saja dilaporkan ke kami,” tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Anggaran BGN 2026 Naik Jadi Rp 268 Triliun, Fokus ke Program Makan Bergizi Gratis
- Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir
- Jadwal Popda Kaltim 2025 Diundur, Bupati PPU Diminta Pastikan Lewat Surat Resmi ke Gubernur
- Anggaran APBD Perubahan Kukar 2025 Diproyeksikan Turun Jadi Rp 11,3 Triliun
- Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 Miliar