Berau

Selama Bulan Ramadhan, ASN di Berau Punya Jam Kerja Baru

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 25 Maret 2023 14:36
Selama Bulan Ramadhan, ASN di Berau Punya Jam Kerja Baru
Potret ASN di lingkungan Pemkab Berau. (IST)

Kaltimtoday.co, Berau - Selama bulan suci Ramadhan, Pemkab Berau menerapkan aturan jam masuk kantor baru untuk aparatur sipil negara (ASN). Pemberlakuan tersebut menyesuaikan edaran yang diterbitkan Menpan-RB dalam SE Nomor 6/2023.

Mengacu pada aturan tersebut, instansi yang bekerja selama 6 hari akan mendapat waktu pulang lebih cepat. Pada Senin, Kamis, sampai Sabtu ASN terkait masuk mulai pukul 08.00 Wita dan pulang pada pukul 14.00 Wita.

Sedangkan pada Jumat, ASN mendapatkan jatah istirahat lebih panjang. Mulai pukul 11.20 Wita hingga 12.30 Wita. Agak sedikit berbeda untuk instansi yang masuk kantor selama 5 hari kerja, ASN-nya bisa pulang pada pukul 15.00 Wita. 

Sedangkan pada Jumat, ASN bakal masuk mulai pukul 08.00 Wita sampai 15.30 Wita. Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi mengatakan bahwa aturan itu sudah diterapkan sejak 24 Maret 2023. 

Dibuatnya aturan itu untuk menjadi acuan pemerintah daerah demi mengatur ASN yang berkewajiban memberi pelayanan selama bulan Ramadhan. 

“Sudah ada edaran kita untuk semua instansi di Berau. Aturannya juga sudah detail,” kata Agus dilansir dari Berau Terkini. 

Diterbitkannya aturan teranyar itu, Agus berharap ASN di lingkungan Pemkab Berau bisa memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat. Jangan sampai karena berpuasa, proses pelayanan akan berpengaruh tak maksimal. 

“Tetap profesional dan semangat bekerja. Sebab kami sudah beri toleransi, jam masuknya agak siang. Jam 08.00 wita sudah di kantor,” tandasnya. 

[YMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya