Bontang

Selenggarakan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Forum PKP Dibentuk Pemkot Bontang

Kaltim Today
04 Agustus 2022 20:41
Selenggarakan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Forum PKP Dibentuk Pemkot Bontang
Pembentukan Forum PKP Bontang.(ist).

Kaltimtoday.co, Bontang – Dalam rangka menyelenggarakan perumahan dan kawasan permukiman, Pemerintah Kota Bontang membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Bertempat di Ruang Rapat Lab Inovasi Bapelitbang Bontang, dilaksanakan dalam rangka pembahasan penyusunan rencana kerja POKJA PKP dan Pembentukan Forum PKP.

Forum PKP dibentuk sebagai wadah untuk mempertemukan dan membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bapelitbang Bontang, Noni Agetha selaku Koordinator Bidang Kebijakan dan Strategi POKJA PKP.

“Anggota Forum PKP disepakati terdiri dari unsur pemerintah (anggota POKJA PKP), asossiasi perusahaan, asosisasi profesi, asosiasi perusahaan barang/jasa, para pakar, dan LSM yang terkait dengan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” terang Noni.

Draf keanggotaan Forum PKP akan dimatangkan kembali sebelum ditetapkan oleh Ketua POKJA PKP. Forum PKP nantinya berada dibawah koordinasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Forum PKP ini berdasarkan Permen PUPR Nomor 12/2021 tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggara PKP yang mengamanatkan Pembentukan atau Restrukturisasi/revitalisasi Kelembagaan Pokja PKP dan Pembentukan Forum PKM.

Forum ini nantinya berperan memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti penyusunan rencana pembangunan PKP, pelaksanaan pembangunan PKP, pemanfaatan PKP dan pemeliharaan dan perbaikan PKP serta pengendalian Penyelenggaraan PKP.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya