Nasional

Siapakah Munarman? Profil dan Kontroversi Eks Jubir FPI yang Bebas Hari Ini

Diah Putri — Kaltim Today 30 Oktober 2023 14:31
Siapakah Munarman? Profil dan Kontroversi Eks Jubir FPI yang Bebas Hari Ini
Profil Munarman. (Suara.com)

Kaltimtoday.co - Hari ini nama Munarman menjadi perbincangan publik. Pasalnya, mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) tersebut akhirnya dapat menghirup udara bebas pasca lebih dari satu tahun kurungan penjara di Lapas Salemba, Jakarta. 

Pembebasan ini disambut oleh para pendukung FPI dan para simpatisan setelah ia berkomitmen untuk mendukung nilai-nilai bangsa dengan menandatangani ikrar setia pada NKRI pada 8 Agustus 2023. 

Pada hari pembebasannya, ratusan pendukung yang memakai sorban dan topi bertuliskan "Save Palestine" berkumpul di depan Lapas Salemba untuk menyambutnya. Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada tahun 2021 karena diduga terlibat dalam kasus pembaiatan di beberapa institusi pendidikan dan penyebaran ajaran radikal.

Lantas, siapa Munarman? Berikut profil lengkapnya dilansir dari Wikipedia.

Profil Munarman

Munarman atau H. Munarman S.H lahir pada 16 September 1968 di Palembang Sumatera Selatan. Pria berusia 55 tahun tersebut merupakan seorang aktivis HAM dan mantan juru bicara FPI. 

Ia adalah anak keenam dari sebelas bersaudara dari pasangan H. Hamid Munarman dan Nurjanah.

Perjalanan Karier

Kariernya sebagai aktivis dimulai ketika ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang pada 1995. Kemudian, ia dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Ketua YLBHI pada 2002-2006.

Kontroversi muncul saat Munarman diduga terlibat sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia pada 2006. Penolakannya terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI membuatnya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua YLBHI.

Setelah itu, Munarman mendirikan An Nashr Institut dan memprotes keberadaan NAMRU-2 di Indonesia yang dianggap merugikan negara. Perjuangannya ini membuahkan hasil ketika NAMRU-2 berhenti beroperasi pada 2009.

Kasus dan Kontroversi Munarman

Pada 2007, ia ditahan oleh pihak Polsek Metro Limo, Depok, karena dugaan perampasan aset perusahaan Blue Bird setelah mengalami kecelakaan dengan mobil Blue Bird. Kasus ini membuatnya ditahan.

Pada 2008, Munarman terlibat dalam Insiden Monas. Ia bersama tokoh FPI dan Laskar Islam melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pembubaran organisasi Ahmadiyah di Indonesia. Munarman meminta polisi untuk tidak menahan pengikutnya dan menyatakan siap ditangkap, tetapi kemudian melarikan diri. Setelah perburuan yang panjang, ia akhirnya dihukum penjara satu tahun enam bulan oleh Polri.

Kasus terberat Munarman adalah dugaan keterlibatannya dalam pembaiatan kelompok terduga teroris di Makassar pada 2021. Ia juga disebut terlibat dalam kasus serupa di Jakarta dan Medan. Munarman dianggap sebagai salah satu tokoh di balik pembaiatan ini dan ditangkap oleh Densus 88 pada 27 April 2021. Ia kemudian diadili dan divonis empat tahun penjara sebelum mendapatkan pemotongan hukuman menjadi tiga tahun penjara melalui banding.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya