Advertorial

SMA 8 Samarinda Akui Cukup Sulit Ajukan Perbaikan Sarana dan Prasarana Sekolah

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 16 November 2023 16:51
SMA 8 Samarinda Akui Cukup Sulit Ajukan Perbaikan Sarana dan Prasarana Sekolah
Gedung SMA 8 Samarinda. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sarana dan prasarana (sarpras) yang terbatas tak hanya terjadi di sekolah yang berlokasi di daerah pelosok atau 3T. Sekolah di perkotaan juga mengalami hal yang sama. 

Salah satunya adalah SMA 8 Samarinda. Kepala SMA 8 Samarinda, Nurhayati mengakui pihaknya cukup kesulitan untuk mengajukan perbaikan sarpras. Sebab ada beberapa syarat. 

Misal, persyaratan kerusakan minimal 65 persen jadi hambatan. Terutama akibat kerusakan yang bersifat lokal dan tak mencapai ambang persentase yang ditentukan. 

“Salah satu kendala utama dalam mengajukan perbaikan sapras adalah persyaratan bahwa kerusakan minimal pada fasilitas tersebut harus mencapai 65 persen,” jelas Nurhayati.

Kendati syarat tersebut memang lazim dan tujuannya untuk memprioritaskan perbaikan yang lebih mendesak, namun persyaratan itu memang ada tantangan tersendiri. 

Contohnya, ada perbaikan plafon yang rusak karena seng bocor. Meski rembesan ke plafon bisa terjadi karena seng yang bocor, proses pengajuan perbaikan belum bisa dilakukan karena tidak mencapai kerusakan sebesar 65 persen itu. 

“Kalau seng itukan walaupun bocornya dikit bisa bikin rembes juga ke plafon, semisal kami yang pake asbes itu tidak bisa diperbaiki yang modelan kecil rusaknya, harus mengganti sekian banyak karena tidak bisa diganti satu per satu,” sambung dia. 

Seluruh kerusakan di sekolah juga tak bisa diakumulasikan menjadi satu sehingga memenuhi persyaratan 65 persen. Sebab, mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ada poin dan satuan untuk mengukur kerusakan. Jadi tak semua jenis kerusakan bisa diperbaiki. 

“Fasilitas seperti lapangan, pagar, dan kantin juga tidak memiliki alokasi anggaran untuk perbaikan, kecuali menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tambahnya. 

Kendati begitu, dana BOS hanya bisa digunakan untuk 30 persen dari total bangunan yang ada. Serta harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. 

“Kalau salah peruntukan kita juga yang kena, walaupun uangnya tidak kita gunakan, kompleksitas ini memang membuat kami harus mempertimbangkan dengan cermat,” jelas Nurhayati.

Meski begitu, pihak sekolah juga tetap menerima secara rutin untuk pembaharuan sarpras seperti meja dan kursi. Atap laboratoroum juga bakal direhabilitasi. 

[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya