Daerah
Soal Kas Daerah Rp1,48 Triliun, Wali Kota Samarinda Bantah Dana Mengendap Tanpa Pemanfaatan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menepis tudingan bahwa Pemerintah Kota Samarinda menimbun dana di bank tanpa pemanfaatan yang jelas. Ia menegaskan, posisi kas daerah sebesar Rp1,48 triliun yang tercatat dalam data Bank Indonesia hingga 30 September 2025 bukanlah bentuk pengendapan dana, melainkan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang berjalan sesuai tahun anggaran.
“Tidak ada dana endapan di Samarinda. Uang yang tercatat di rekening kas umum daerah (RKUD) itu berasal dari pendapatan daerah dan transfer pemerintah pusat maupun provinsi yang memang masuknya bertahap setiap triwulan,” jelas Andi Harun saat ditemui di Pendopo Odah Etam, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar dana tersebut belum digunakan karena menunggu tahapan pembayaran kegiatan fisik dan kewajiban lain yang dijadwalkan hingga akhir tahun.
“Misalnya proyek konstruksi, pembayarannya dilakukan per termin. Begitu pula gaji pegawai untuk November dan Desember, tentu belum bisa dicairkan sekarang. Jadi wajar kalau masih ada saldo di bank,” tambahnya.
Andi Harun menegaskan bahwa seluruh dana yang tersimpan di RKUD Bank Kaltimtara telah dialokasikan dalam berbagai program dan kegiatan pemerintah kota. “Tidak ada uang yang sengaja disimpan tanpa tujuan. Semua sudah ada kegiatan dan peruntukannya. Kalau dikasih Rp10 triliun pun, pasti langsung habis untuk program,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, kesalahpahaman muncul karena adanya perbedaan tafsir terhadap istilah “dana mengendap.” Ia menilai, publik perlu memahami bahwa pemerintah daerah wajib menyimpan uang di bank pemerintah sebagai bagian dari sistem keuangan negara.
“Mau ditaruh di mana uang pemerintah kalau bukan di bank? Tidak mungkin disimpan di brankas. Jadi kalau Bank Indonesia melihat ada uang Samarinda di bank, itu bukan berarti diendapkan,” terang Andi Harun kepada Awak Media.
Wali Kota dua periode itu juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dianggap terlalu cepat menilai posisi kas daerah tanpa memahami konteks siklus fiskal.
“Harusnya data itu dikaji dulu, uangnya untuk apa, tahapannya sudah sampai mana. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.
Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tetap berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami tidak pernah menahan kegiatan. Semua anggaran yang tersedia sedang berjalan dan akan terserap sesuai jadwal. Jadi tidak benar ada dana mengendap. Ini soal kehati-hatian, bukan penundaan,” tutupnya.
[NKH]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Tegaskan Tak Ada Lagi Kegiatan Pemerintah di Hotel Imbas Pemangkasan TKD
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat, 24 Oktober 2025
- Andi Harun Minta Maaf soal Banjir Samarinda, Sebut Curah yang Lebih Tinggi dari Biasanya
- Masa Relaksasi Parkir Dua Sisi di Jalan Abul Hasan Berakhir, Dishub Samarinda Kembali Terapkan Sistem Satu Arah
- Diduga Tipu IRT Soal Aset Agunan, Empat Pegawai Bank Mandiri Disomasi, Terancam Dipolisikan









