Berau
Sosialisasi Perda, Sutomo Jabir Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
Kaltimtoday.co, Berau - Anggota DPRD Kaltim Dapil Berau, Sutomo Jabir melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) tentang pajak daerah. Sosialisasi tersebut bertempat di Hotel Melati Tanjung Redep, Berau pada Sabtu (27/03/2021).
Dia menjelaskan, sosialiasi Perda ini adalah salah satu fungsi dari anggota DPRD yaitu legislasi. Tak hanya Perda tantang pajak daerah, semua produk Perda provinsi pun akan disosialisasikan.
Sosper ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim Nomor 1/2019 tentang Pajak Daerah.
“Pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas," ujar Sutomo.
Dia juga menyampaikan, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangun di setiap daerah.
Pihaknya juga menerima aspirasi dan keluhanan masyarakat yang berada di wilayah jauh dari perkotaan. Hal ini karena Berau secara geografis cukup luas sehingga akses untuk pengurusan pajak, seperti pembayaran maupun administrasi lainnya membuat masyarakat kesulitan.
“Kami mendorong pemerintah agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” kata Sutomo Jabir yang juga menjaabat sebagai ketua DPC PKB Berau ini.
[DER | RWT]
Related Posts
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok
- Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Resmi Diumumkan, Fokus pada Insentif dan Perpajakan
- Pembentukan AKD DPRD Kaltim Tak Kunjung Rampung, Ayub Jelaskan Penyebabnya
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen
- Gelar Sosper Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Pembangunan Bangsa dan Negara