Berau
Sosialisasi Perda, Sutomo Jabir Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
Kaltimtoday.co, Berau - Anggota DPRD Kaltim Dapil Berau, Sutomo Jabir melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) tentang pajak daerah. Sosialisasi tersebut bertempat di Hotel Melati Tanjung Redep, Berau pada Sabtu (27/03/2021).
Dia menjelaskan, sosialiasi Perda ini adalah salah satu fungsi dari anggota DPRD yaitu legislasi. Tak hanya Perda tantang pajak daerah, semua produk Perda provinsi pun akan disosialisasikan.
Sosper ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim Nomor 1/2019 tentang Pajak Daerah.
“Pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas," ujar Sutomo.
Dia juga menyampaikan, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangun di setiap daerah.
Pihaknya juga menerima aspirasi dan keluhanan masyarakat yang berada di wilayah jauh dari perkotaan. Hal ini karena Berau secara geografis cukup luas sehingga akses untuk pengurusan pajak, seperti pembayaran maupun administrasi lainnya membuat masyarakat kesulitan.
“Kami mendorong pemerintah agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” kata Sutomo Jabir yang juga menjaabat sebagai ketua DPC PKB Berau ini.
[DER | RWT]
Related Posts
- Ekonom Peringatkan Pemerintah, Kenaikan Pajak Bisa Memperburuk Ekonomi Masyarakat
- KPP Pratama Tenggarong Berkunjung ke Mahulu, Dorong Peningkatan Kontribusi Pajak
- Di Tahun 2023, Penerimaan Pajak di Berau Mencapai Rp 1,14 Triliun
- Pemerintah Terapkan Metode Baru Penghitungan Pajak, Gaji Karyawan di Awal 2024 Bakal Turun
- Anti Ribet, Berikut Cara Lapor SPT 2024 Online