Berau
Sosialisasi Perda, Sutomo Jabir Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Kaltimtoday.co, Berau - Anggota DPRD Kaltim Dapil Berau, Sutomo Jabir melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) tentang pajak daerah. Sosialisasi tersebut bertempat di Hotel Melati Tanjung Redep, Berau pada Sabtu (27/03/2021).
Dia menjelaskan, sosialiasi Perda ini adalah salah satu fungsi dari anggota DPRD yaitu legislasi. Tak hanya Perda tantang pajak daerah, semua produk Perda provinsi pun akan disosialisasikan.
Sosper ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim Nomor 1/2019 tentang Pajak Daerah.
“Pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas," ujar Sutomo.
Dia juga menyampaikan, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangun di setiap daerah.
Pihaknya juga menerima aspirasi dan keluhanan masyarakat yang berada di wilayah jauh dari perkotaan. Hal ini karena Berau secara geografis cukup luas sehingga akses untuk pengurusan pajak, seperti pembayaran maupun administrasi lainnya membuat masyarakat kesulitan.
“Kami mendorong pemerintah agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” kata Sutomo Jabir yang juga menjaabat sebagai ketua DPC PKB Berau ini.
[DER | RWT]
Related Posts
- Leony Curhat Soal Pajak Warisan, DJP Jelaskan Aturannya
- Pemulihan Pasca Demo di Tengah Efisiensi, Ketua DPRD Kaltim: Tidak Ada Perbaikan, Hanya Pembersihan
- Seno Aji Instruksikan Pemulihan Pasca Demo, Minta Sekretariat Dewan Lakukan Perbaikan
- Kemendagri Instruksikan Daerah Batalkan Kenaikan PBB-P2 di Atas 100 Persen
- Balikpapan Tunda Penyesuaian Tarif PBB Setelah Muncul Keluhan Warga