Daerah

SPBU Khusus ASN Digodok Pemkot Samarinda, DPRD Minta Kajian Matang dan Tidak Abaikan Kepentingan Publik

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 04 Desember 2025 19:26
SPBU Khusus ASN Digodok Pemkot Samarinda, DPRD Minta Kajian Matang dan Tidak Abaikan Kepentingan Publik
Salah satu SPBU milik Pertamina yang melayani kebutuhan BBM masyarakat Samarinda. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wacana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Samarinda kembali mengemuka. Pemerintah kota memastikan rencana tersebut kini mengerucut ke Jalan MT Haryono, tepatnya di dekat Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. 

Lokasi itu dinilai strategis untuk melayani pembelian BBM nonsubsidi kendaraan dinas, sekaligus mencegah penggunaan kuota subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Pemkot menargetkan SPBU ASN ini dapat beroperasi pada 2026. Saat ini, proses penyelesaian Detail Engineering Design (DED) menjadi tahap krusial sebelum pembangunan fisik dimulai. Fasilitas tersebut diproyeksikan melayani lebih dari 10 ribu ASN dan non-ASN, serta diharapkan mampu mengurangi antrean panjang di sejumlah SPBU reguler pada jam sibuk.

Namun, rencana tersebut mendapat catatan penting dari DPRD Samarinda. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menilai wacana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh sebelum benar-benar dieksekusi. Menurutnya, hingga kini dewan belum menerima konsep rinci dari Pemkot terkait format pengoperasian SPBU tersebut.

“Wacananya ini kan baru diwacanakan. Kami masih menunggu formatnya seperti apa. Apakah nanti SPBU ASN ini hanya untuk ASN dan apakah melayani BBM subsidi atau nonsubsidi?” ujarnya.

Deni menyoroti substansi urgensi proyek itu. Menurutnya, permasalahan BBM di Samarinda jauh lebih kompleks daripada sekadar menyediakan jalur khusus bagi ASN. Ia menegaskan bahwa kebutuhan mendesak justru ada pada penambahan jumlah SPBU reguler untuk masyarakat umum.

“Yang urgensi itu sebetulnya menambah SPBU. Samarinda ini jumlah SPBU-nya belum sebanding dengan jumlah penduduk. Antrian selalu panjang tiap hari. Itu yang harus jadi fokus,” tegasnya.

Selain pembangunan SPBU baru, Deni juga menilai perpanjangan jam operasional menjadi solusi yang tidak kalah penting. Ia mencontohkan operasional SPBU di Jakarta yang buka 24 jam, sehingga warga memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk mengisi BBM dan tidak menumpuk pada jam sibuk.

“Selama ini kita hanya buka sampai jam 10 malam. Kalau jam operasional ditambah, otomatis mengurangi antrian. Kuotanya juga bisa ditambah, misalnya dari 20 kiloliter menjadi 40 kiloliter per hari,” jelasnya.

Deni mengingatkan bahwa antrean panjang di SPBU bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga berimplikasi langsung pada kelancaran lalu lintas. Banyak SPBU yang antreannya meluber hingga badan jalan dan memicu kemacetan.

Dalam konteks efisiensi anggaran, ia menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan APBD digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas. Ia mengingatkan bahwa pemerintah baru saja menyepakati APBD 2026 dengan penekanan pada prioritas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingin memastikan kegiatan yang dilaksanakan itu betul-betul untuk kepentingan masyarakat Kota Samarinda. Kalau belum urgensi sekali, ya belum perlu dijalankan,” tegas Deni.

Ia berharap Pemkot Samarinda menggodok konsep SPBU ASN ini secara matang, baik dari sisi regulasi, solusi, maupun inovasi, sebelum diputuskan sebagai program prioritas.

“Jangan sampai terkesan hanya untuk kepentingan ASN saja, tapi mengabaikan warga Samarinda lainnya yang jumlahnya mencapai 856 ribu orang,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya