Daerah

Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak

Kaltim Today
18 Desember 2024 16:02
Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor Gubernur. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co - Koalisi Masyarakat Sipil kembali menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur untuk menuntut atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Mantimin Coal Mining. Mereka juga mendesak pengusutan tuntas kasus pembunuhan yang terkait dengan penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batu bara.

Dalam aksi itu, mereka menuntut dua poin terhadap Pj Gubernur Kaltim, salah satunya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kaltim No. 10/2012 telah menyebabkan konflik serius di masyarakat. Perda tersebut melarang penggunaan jalan umum untuk aktivitas pengangkutan batu bara, tetapi masih dilanggar oleh perusahaan.

Aksi ini juga menyoroti lambannya proses hukum atas insiden di Muara Kate. Menurut perwakilan koalisi, meski polisi telah memeriksa 18 saksi, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus yang sudah berlangsung lebih dari sebulan ini.

"Ini sudah lebih dari 30 hari. Belum ada terduga pelaku yang ditangkap. Kami sangat kecewa," tegas Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Putu.

Tidak hanya itu, massa aksi juga menyoroti keterkaitan kasus ini dengan kejadian serupa di Kalimantan Selatan, di mana Kementerian ESDM disebut memberikan izin tambang pada lokasi yang sama meskipun sebelumnya terjadi pelanggaran hukum dan intimidasi terhadap masyarakat.

"Kita melihat polanya sama, dari pelanggaran hukum hingga intimidasi terhadap masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan," ujar Putu.

Selain itu, Putu juga menanggapi pernyataan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menyebutkan bahwa kasus ini tidak sampai ke kementerian. Ia menilai, pernyataan tersebut tidak masuk akal mengingat pihaknya telah berulang kali menyampaikan laporan melalui berbagai saluran.

"Kita sudah kirim surat resmi ke Komnas HAM dan kementerian terkait. Bahkan melalui media sosial, kasus ini sudah kami suarakan luas. Jika masih mengatakan tidak tahu, kami mempertanyakan apa kinerja mereka selama ini," pungkasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menyuarakan harapan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk mencegah konflik yang meluas di masyarakat. Mereka menuntut peran Pj Gubernur Kalimantan Timur dalam mendesak aparat penegak hukum mempercepat proses penyelidikan dan memberikan keadilan bagi korban. 

"Gubernur harus bertanggung jawab secara moral dan mendorong polisi menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.” tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya