Advertorial
Tahun 2023, Pemkab Berau Tidak Buka Pendaftaran CPNS
Kaltimtoday.co, Berau - Pada 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Berau) tidak membuka penerimaan CPNS karena tidak ada kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk daerah.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 pada 14 Maret 2023.
Dalam surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
''Untuk pemerintah daerah hanya diberikan kewenangan pengusulan PPPK khusus tenaga Guru dan tenaga Kesehatan,'' kata Analis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Indriyati, Rabu (13/9/2023).
Dalam surat per Maret 2023 itu dijelaskan dalam rangka pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023 maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menteri PANRB sebagaimana diatur dalam UU No5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No11 Tahun 2017 Jo peraturan pemerintah No 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS dan peraturan pemerintah No 49 tahun 2018 tentang menejemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Dalam surat tersebut juga menyebutkan kebutuhan CPNS dan PPPK hanya dapat diusulkan instansi pusat untuk jabatan di bidang kejaksaan, kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen. Sedangkan kewenangan yang diberikan Pemprov dan kabupaten atau kota untuk dapat mengusulkan PPPK sesuai dengan kebutuhan daerah," jelasnya.
Dia mengatakan, Pemkab Berau untuk tahun 2023 hanya mengusulkan sebanyak 16 formasi guru P1. Dengan catatan bahwa 16 formasi ini, pesertanya adalah PPPK guru kategori p1 yang sudah lulus pada tahun 2021. Namun, belum mendapatkan penempatan sehingga formasinya perlu dibuka kembali untuk keperluan pengangkatan sebagai PPPK.
''Untuk pengadaan tahun 2023 tidak ada alokasi CPNS, hal ini sesuai SE Menpan RB pada bulan maret 2023 tentang pengadaan ASN tahun 2023, bahwa instansi daerah hanya mengusulkan alokasi PPPK. Sementara untuk CPNS hanya dialokasikan bagi instansi pusat pada bidang kejaksaan, kehakiman, intelejen dan dosen,'' bebernya.
Lanjut Indriyati, pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Berau hanya ada 16 formasi guru. Hal ini karena Berau masih menyelesaikan pengangkatan PPPK tahun 2022 sejumlah 1.300 formasi. Formasi PPPK kesehatan sudah selesai pelantikan sejumlah 519 orang.
"Yang masih dalam proses perjanjian kerja sejumlah 704 formasi guru, dan 21 formasi jabatan fungsional teknis lainnya. Dan ada tambahan optimalisasi jabatan fungsional teknis yang merupakan kebijakan pusat, yaitu sejumlah 51 orang yg masih dalam proses pengumuman pasca sanggah. Sehingga setelah terselesaikan semuanya, kemudian akan dilakukan evaluasi terkait formasi kebutuhan dan juga kesiapan anggaran daerah terkait pembayaran gaji dan tunjangan,'' pungkasnya.
[RZL | ADV PEMKAB BERAU]
Related Posts
- Grace Warastuty: Bank Sampah Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Berau
- IRT di Segah Geruduk THM Berkedok Warung Kopi, Temukan Miras dan Lokasi Karaoke
- Gampang, Begini Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024, Ada Batas Minimum Nilainya Juga
- Turap di Belakang Kantor Bupati Berau Dilanjut dengan Anggaran Rp 43,7 Miliar
- Status Jalan Nasional Jadi Kendala Penanganan Banjir di Jalan Gatot Subroto Berau