Nasional

Tak Cuma KTP, 5 Data Finansial dan Verifikasi Ini Rawan Dipakai untuk Menguras Rekening

Network — Kaltim Today 11 Agustus 2026 09:51
Tak Cuma KTP, 5 Data Finansial dan Verifikasi Ini Rawan Dipakai untuk Menguras Rekening
Ilustras

Kaltimtoday.co - Modus kejahatan siber yang menyasar isi rekening nasabah makin beragam. Masyarakat kerap berfokus melindungi identitas fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), padahal terdapat sejumlah data pribadi dan data teknis perbankan lainnya yang tak kalah krusial. Jika jatuh ke tangan pihak yang salah, data-data tersebut dapat digunakan pelaku untuk menguasai akun hingga menguras saldo nasabah.

Berdasarkan klasifikasi sistem verifikasi dan otorisasi perbankan, berikut adalah 5 jenis data pribadi selain KTP yang rawan dimanfaatkan untuk membobol rekening:

1. Kode OTP (One-Time Password)

Kode sandi sekali pakai yang dikirimkan melalui SMS atau aplikasi pesan merupakan kunci otorisasi utama dalam transaksi finansial serta pendaftaran perangkat baru. Pelaku kejahatan kerap mengecoh korban dengan teknik rekayasa sosial (social engineering) untuk mendapatkan kode ini. Menyerahkan OTP sama saja dengan memberikan izin penuh kepada pelaku untuk menyetujui transaksi ilegal atau menguasai akun dari perangkat lain.

2. Kode CVV/CVC Kartu

Tiga digit angka yang tertera di bagian belakang kartu debit atau kredit ini berfungsi sebagai kunci otorisasi pembayaran transaksi online. Data CVV/CVC menjadi sasaran utama dalam modus phishing dan carding. Jika kombinasi nomor kartu dan CVV/CVC bocor, pelaku dapat melakukan pembelian atau pengalihan dana secara daring tanpa perlu memegang kartu fisik milik korban.

3. User ID, Password, dan PIN Mobile Banking

Kredensial masuk (login credentials) ini merupakan pintu utama akses ke layanan mobile banking maupun internet banking. Data ini umumnya diburu pelaku melalui tautan phishing yang menyerupai halaman resmi perbankan atau lewat infeksi malware seperti keylogger yang merekam setiap ketikan tombol di perangkat korban. Begitu kredensial ini diperoleh, pelaku dapat mengambil alih kendali akun secara penuh.

4. Nama Ibu Kandung (Mother's Maiden Name)

Dalam sistem keamanan perbankan, nama ibu kandung merupakan informasi kunci yang digunakan petugas call center untuk verifikasi identitas tingkat tinggi. Pelaku kejahatan memburu data ini untuk melakukan penyamaran identitas (impersonation). Berbekal nama ibu kandung, pelaku dapat meyakinkan petugas bank untuk membuka pemblokiran akun, mereset PIN, hingga mengubah nomor telepon transaksi nasabah.

5. Masa Berlaku dan 16 Digit Nomor Kartu

Kombinasi 16 digit nomor kartu di bagian depan beserta bulan dan tahun kedaluwarsa (expiry date) merupakan satu paket informasi finansial yang sangat kritis. Melalui skema card skimming, pelaku menyalin data ini secara ilegal menggunakan alat pemindai khusus yang dipasang di slot mesin ATM atau EDC. Data yang tersalin kemudian dimanfaatkan untuk menduplikasi instrumen pembayaran nasabah secara digital.

Untuk mencegah pengambilalihan akun secara ilegal, nasabah diimbau untuk tidak pernah membagikan kode OTP, PIN, password, maupun CVV kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank. Selain itu, pastikan untuk tidak menekan tautan mencurigakan serta rutin memeriksa fisik slot kartu pada mesin ATM sebelum bertransaksi.

[RWT]



Berita Lainnya