Advertorial
Warga Kaltim Kini Bisa Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Cukup dengan Tunjukkan KTP

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kabar baik bagi seluruh warga Kalimantan Timur! Mulai tahun 2025, layanan kesehatan di wilayah ini akan sepenuhnya digratiskan. Cukup dengan menunjukkan KTP Kaltim, masyarakat dapat mengakses pelayanan medis tanpa syarat rumit di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan informasi ini dalam Jumpa Pers Diskominfo Kaltim yang berlangsung di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo, beberapa waktu lalu. Program ini merupakan realisasi dari salah satu janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025–2030, yang memprioritaskan pelayanan kesehatan gratis dan inklusif.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Mulai sekarang, cukup tunjukkan KTP Kaltim di puskesmas, rumah sakit, atau klinik mitra BPJS, dan semua layanan diberikan secara gratis,” tegas Jaya.
Yang menarik, program ini tidak mewajibkan status aktif BPJS atau masa tinggal minimal. Bahkan warga yang belum memiliki BPJS tetap akan dilayani.
“Tidak perlu KTP tiga tahun. Asal ber-KTP Kaltim, pemerintah akan membayar iuran BPJS-nya,” ujarnya.
Pemprov Kaltim telah resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui nota kesepahaman (MoU) sejak 17 April 2025. Data Dinkes menunjukkan sekitar 146 ribu warga Kaltim masih belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah menargetkan semua warga segera tercover.
Bagi pekerja sektor swasta yang tidak didaftarkan perusahaan, atau warga mandiri yang tidak mampu membayar iuran, bisa langsung melapor ke Dinas Kesehatan.
“Cukup datang dan lapor, nanti akan kami bantu daftarkan tanpa biaya,” jelas Jaya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltim meningkatkan anggaran iuran BPJS dari Rp 71 miliar menjadi Rp 160 miliar pada tahun anggaran 2025. Selain itu, dana khusus sebesar Rp 25 miliar juga dialokasikan untuk lima rumah sakit provinsi agar dapat tetap melayani pasien meski belum terdaftar BPJS.
“Datang saja ke rumah sakit milik provinsi, walaupun belum punya BPJS, tetap akan dilayani dan dirawat sampai sembuh,” tambahnya.
Hingga pertengahan Juni 2025, Dinas Kesehatan mencatat ada sekitar 5.000 warga baru yang telah mendaftar BPJS. Artinya, tersisa sekitar 141 ribu warga lagi yang menjadi target pendaftaran.
Jaya juga mengimbau peran aktif media untuk membantu menyebarkan informasi terkait program ini, agar tidak ada warga yang merasa belum terdaftar padahal namanya sudah masuk sistem JKN.
“Kami butuh dukungan media untuk masifkan sosialisasi. Banyak warga yang sebenarnya sudah terdaftar, tapi tidak mengetahuinya,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Hotel Atlet Terbakar Diduga karena Korsleting Listrik, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Instruksikan Perbaikan Segera
- Pemprov Kaltim Jelaskan Skema Refund dan Pembayaran UKT Program Gratispol
- Warga Batu Kajang-Muara Kate Minta Penghentian Total Hauling Batu Bara, Gubernur Rudy Mas'ud Diminta Tegas Soal Larangan Lewat Jalan Nasional
- Wamendiktiristek Stella: Sekolah Garuda Bukan Program Politik, Dorong Akses Pendidikan Berkualitas Lewat Saintek
- Pemprov Kaltim Lanjutkan Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan Bersama BPJS Ketenagakerjaan